Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Pekalongan Mandek, Bayi Korban Kini Berusia 13 Bulan,

Lutfi Hanafi • Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:43 WIB
MENGADU- Korban dugaan perkosaan bersama bayinya yang sekarang berusia 13 bulan, saat mengadu ke awak media, saat ditemui di rumahnya Tirto Pekalongan, Minggu (27/10)
MENGADU- Korban dugaan perkosaan bersama bayinya yang sekarang berusia 13 bulan, saat mengadu ke awak media, saat ditemui di rumahnya Tirto Pekalongan, Minggu (27/10)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah dua tahun berlalu.

Korban yang saat itu masih berusia sangat muda terpaksa melahirkan. Kini bayinya sudah berusia 13 bulan.

Ibu korban, WA, menyampaikan, laporan dugaan kejahatan tersebut sudah dibuat sejak November 2022, tetapi belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Kami hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 16 Oktober 2024 kemarin," kata WA saat ditemui di rumahnya, Minggu 27 Oktober 2024.

WA mengungkapkan, selain harus menghadapi trauma yang dialami anaknya, keluarganya juga sering mendapat tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

Mereka kerap menjadi bahan perbincangan dan ejekan karena berani melaporkan kasus ini ke polisi.

"Orang-orang bilang, kalau tidak ada uangnya, polisi tidak akan bertindak. Itu yang membuat keluarga kami seolah-olah bersalah karena melapor," ujar WA dengan mata berkaca-kaca.

Keluarga juga merasakan kekhawatiran karena sempat disudutkan dengan pertanyaan mengapa harus melibatkan pengacara, padahal anaknya adalah korban.

Namun, hingga kini, terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ada tindakan dari pihak berwajib.

"Tidak ada dari pihak keluarga terduga pelaku yang menunjukkan itikad baik, malah kami dihina dengan ucapan 'salah sendiri lapor polisi,'" kata WA.

Informasi yang diperoleh keluarga menyebutkan bahwa terduga pelaku sebenarnya masih berada di sekitar Kecamatan Tirto, meski sebelumnya dikabarkan telah kabur.

"Teman-teman bilang pelaku masih di rumah, tapi info dari petugas katanya ikut kapal. Mana yang benar?" tanya kakak korban.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian setelah seorang anak perempuan yang baru lulus sekolah dasar menjadi korban dugaan rudapaksa hingga melahirkan.

Meski laporan sudah dibuat sejak November 2022, proses hukum belum menunjukkan perkembangan berarti.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menangkap terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Pelaku harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum," tegas keluarga korban.

Kasus ini menuai perhatian dari masyarakat, yang turut mempertanyakan lambannya penanganan oleh pihak berwenang.

Keluarga korban berharap adanya kejelasan dan tindakan konkret dari kepolisian agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Polres Pekalongan Kota #Laporan #Rudapaksa