METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Awal-awal Ramadan, Polres Pekalongan langsung ngegas razia peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, tim mendapati puluhan miras berbagai merk dijual di toko kelontong dan kos-kosan.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi mengatakan, razia miras ini dalam rangka Operasi Pekat Candi untuk mendukung kondusivitas selama Ramadan 2025.
Baca Juga: Polres Pekalongan Sita Puluhan Miras dari Warung Remang-Remang di Kajen dan Bojong
Pada operasi hari pertama Ramadan, tim berhasil menemukan total 65 botol miras berbagai merk di toko kelontong dan kos-kosan.
"Puluhan botol miras ini, kami dapatkan dari kontrakan (kos-kosan) di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, dan toko kelontong di Desa kesesi, Kecamatan Kesesi," terangnya, Minggu (2/3/2025).
Sebanyak 65 botol miras itu terdiri atas 2 botol kecil AO, 1 botol Anggur Merah, 2 Botol Beer Singa Raja, dan 60 botol Arak Bali.
Baca Juga: Rampung Pilkada Polres Pekalongan Tetap Razia Miras, Ini Sasarannya
Semua miras ini disita dan kini diamankan pihak Polres Pekalongan.
Tak ada perlawanan dari pemilik kos maupun toko kelontong saat polisi merazia tempat mereka.
"Dalam kesempatan itu, kami sekaligus memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak menjual miras, terutama di bulan suci Ramadan,"ungkapnya.
Ia menegaskan, Polres Pekalongan akan terus melakukan kegiatan serupa selama Ramadan.
Sasaran utamanya tempat-tempat yang disinyalir jadi titik berputarnya peredaran miras. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla