Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ibu Rumah Tangga di Pemalang Jadi Korban Penipuan Sindikat Emas Palsu di Pegadaian, Rugi Puluhan Juta Rupiah

Lutfi Hanafi • Rabu, 5 Maret 2025 | 17:55 WIB

KONFIRMASI – Tim media saat coba konfirmasi ke PT Pegadaian Cabang Ulujami, namun pengelola tidak mau menemui.
KONFIRMASI – Tim media saat coba konfirmasi ke PT Pegadaian Cabang Ulujami, namun pengelola tidak mau menemui.
 

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pemalang menjadi korban sindikat penipuan emas palsu yang diduga melibatkan oknum di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami.

Akibat kejadian ini, korban yang berinisial S (45) harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kisah tragis ini bermula pada 31 Januari 2024, ketika S ditawari untuk membeli emas lelang oleh seorang teman yang berperan sebagai mitra atau agen Pegadaian Ulujami.

Awalnya, korban ditawarkan emas seharga Rp 200 juta, namun karena keterbatasan dana, ia menolak dan menyatakan hanya memiliki Rp 60 juta.

Tak ingin kehilangan kesempatan, agen tersebut menyarankan agar korban membeli emas dengan dana yang tersedia.

Transaksi pun dilakukan di Kantor Pegadaian Ulujami, di mana S menyerahkan uang Rp 60 juta kepada pegawai pegadaian yang bertugas.

 

Namun, kejanggalan mulai terasa ketika korban meminta tanda bukti pembayaran.

Petugas pegadaian justru mengarahkan korban untuk meminta bukti dari agen.

Dengan penuh kepercayaan, S mengikuti instruksi tersebut dan dijanjikan bahwa bukti pembayaran akan dikirim langsung ke rumahnya.

 

Korban yang sempat menerima emas lelang dalam bentuk perhiasan—termasuk kalung, gelang, dan cincin dengan berat total puluhan gram—memutuskan untuk memastikan keasliannya.

Bersama seorang teman yang lebih paham tentang emas, ia membawa perhiasan tersebut ke sebuah toko emas di Wiradesa. Hasilnya mengejutkan! Emas yang ia beli dinyatakan palsu.

Bahkan, temannya mengungkapkan bahwa emas tersebut sebelumnya pernah ditawarkan kepadanya, namun ditolak karena sudah diketahui sebagai emas tiruan.

Baca Juga: Emak-Emak Viral di Facebook Pro, Konten Ekstrem Demi Cuan, Bikin Heboh Warganet 

“Setelah tahu emasnya palsu, saya langsung mengembalikan ke agen dan meminta uang saya dikembalikan. Tapi, agen terus menghindar dan beralasan bahwa uang sudah masuk ke sistem pegadaian,” ungkap S dengan nada kecewa.

Merasa dipermainkan, S pun mengajukan komplain ke Pegadaian. Namun, hingga saat ini, keluhannya belum mendapatkan tanggapan serius dari pihak terkait.

Bahkan, saat sejumlah wartawan berusaha meminta konfirmasi ke Kepala Kantor Pegadaian UPC Ulujami, dua petugas keamanan menolak akses pertemuan dengan alasan pimpinan belum bisa ditemui.

Baca Juga: Satpol P3KP dan Polres Pekalongan Kota Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadan 

Tak ingin tinggal diam, S akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara untuk memperjuangkan haknya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, agar lebih berhati-hati dalam transaksi emas, termasuk di lembaga resmi seperti pegadaian.

Pastikan selalu mendapatkan bukti pembayaran yang sah dan lakukan pengecekan keaslian emas sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Apakah Anda atau kerabat pernah mengalami kasus serupa. Hubungi polisi terdekat atau cerita ke kami? (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ibu rumah tangga #pemalang #penipuan #emas palsu #Pegadian