METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan menangkap seorang pria penjual obat (bahan) mercon yang sedang menunggu pembelinya di depan kantor Kelurahan Kedungwuni Barat.
Tak bisa mengelak, pelaku diciduk bersama barang bukti obat mercon racikan yang sudah siap jual.
Diketahui, pelaku atau penjual obat mercon tersebut berinisial DAR, 28, warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Baca Juga: Ini Cerita Keluarga TKW Batang yang Hilang 19 Tahun di Malaysia Setelah Ditemukan
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama Resmob Polres Pekalongan tanpa perlawanan.
"Pelaku kami ciduk saat menunggu pembelinya (diduga sudah janjian untuk COD), pukul 18.30," kata Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, Kamis 6 Maret 2025.
Dari kardus yang dibawa pelaku polisi menemukan obat mercon siap jual seberat 6 kilogram.
Baca Juga: 19 Tahun Hilang, TKW Asal Bawang Kabupaten Batang Ditemukan di Hutan Malaysia
Selain itu juga ada bahan atau bubuk peledak lain yakni 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng, serta 1 buah timbangan.
"Pelaku ini ternyata membuat dan meracik sendiri obat mercon tersebut,"ujar Suwarti.
Belum diketahui sudah berapa lama pelaku menjual bahan-bahan mercon tersebut, berapa omzet dan keuntungannya, serta dari mana ia mendapatkan barang itu.
Saat ini pelaku tengah ditahan di Polsek Kedungwuni untuk pemeriksaan dan penyidikan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla