METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Muntafi'ah bersama dua rekannya sesama calon jemaah umrah sudah habis kesabaran dan akhirnya melapor ke polisi.
Tiga ibu-ibu itu merasa diombang-ambingkan oleh biro umrah yang akan memberangkatkan mereka ke tanah suci.
Mereka juga merasa banyak kejanggalan dalam proses administrasi yang mengarah pada modus penipuan.
Baca Juga: Kontrak Layanan Haji di Arab Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari
Tiga ibu-ibu itu melapor ke Polres Pekalongan ditemani kuasa hukum pada Kamis 20 Maret 2025.
Meski geram dan jengkel, tiga ibu-ibu calon jemaah umrah itu masih bersyukur.
Pasalnya mereka tak senasib dengan tiga rekannya yang lain, yang saat ini sudah diberangkatkan namun ternyata hanya ditelantarkan di Surabaya.
Baca Juga: Terobosan Baru Kemenag, Kini Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Tiga orang tersebut diberangkatkan dari Pekalongan tanggal 14 Maret 2025, namun hingga saat ini tak ada kejelasan kapan terbang ke tanah suci.
"Iya, mereka berangkat karena sudah lunas bayarnya. Sementara saya, alhamdulillah sekali belum mau melunasi pembayaran, jadi tidak ikut telantar di Surabaya," kata Muntafi'ah.
Muntafi'ah mengungkapkan, awalnya ia ditawari berangkat umrah dengan biaya Rp 34,9 juta.
Baca Juga: Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP Ingatkan Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag
Itu bisa dicicil. Sejauh ini Muntafi'ah baru menyetorkan uang total Rp 7,2 juta.
Dua rekannya yakni Adibatun dan Nisa juga sudah melakukan pembayaran.
Adibatun sudah setor sebesar Rp 29,9 juta, sementara Nisa baru membayar uang muka Rp 500 ribu.
Menjelang jadwal pemberangkatan, Muntafi'ah sebenarnya sudah ada uang untuk pelunasan.
Namun ia menahan diri lantaran mengendus kejanggalan.
Paling sederhana, kata Muntafi'ah, ia diberi salinan rundown acara dengan bentuk gambar tangkapan layar.
"Saya desak minta yang bentuk PDF, yang resmi, tapi tidak dikasih. Terus saya tanya perihal tiket, paspor, dan lain-lain, hanya dijawab suruh bayar lunas dulu. Akhirnya saya tahan diri untuk melunasi," ungkapnya.
Muntafi'ah mengatakan, biro umrah tersebut bernama Nur Haj (Umrah dan Haji).
Baca Juga: Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Haji Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid
Sementara pemiliknya bernama NM (inisial), beralamat di Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Namun, setahu Muntafi'ah, kantor pusatnya ada di Surabaya. Saat ini NM tak bisa dihubungi dan lepas kontak dengan para calon jemaah umrah.
Kuasa hukum pelapor Firman Badjrie mengatakan, upaya pelaporan ini sebagai langkah hukum sekaligus demi meminimalisasi kemungkinan buruk para jemaah yang sudah ada di Surabaya.
Baca Juga: BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Haji 1446 Hijriyah
"Karena informasi terakhir mereka hanya diletakkan di penginapan. Kelanjutannya seperti apa tidak tahu. Khawatirnya ada hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kami lapor agar kasus ini diselidiki," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla