METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tiga remaja di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi gara-gara terlibat aksi perang sarung.
Usai dibawa ke kantor polisi, ketiganya diminta sungkem kepada orang tua (ortu) mereka dan berjanji tak lagi ikut perang sarung.
Ketiga remaja tersebut awalnya ditangkap warga karena kedapatan tengah perang sarung di jalan raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Rabu 26 Maret 2025, pukul 02.30. Warga lalu melapor ke Polsek Kedungwuni.
Baca Juga: Polres Pekalongan Musnahkan Belasan Kilogram Bahan Peledak Hasil Sitaan
"Dari informasi itu, anggota polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tiga remaja tersebut," kata Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti.
Saat anggota polsek tiba, kata Suwarti, tiga remaja tersebut dalam keadaan sedang diamankan warga. Ketiganya lalu dibawa ke kantor polisi.
"Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tuanya juga kami panggil ke Polsek, sekaligus kami beri pengarahan," ucapnya.
Dalam momen itu, satu per satu remaja diminta minta maaf kepada orang tua masing-masing.
Mereka juga diminta berjanji di hadapan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Pada bulan Ramadan Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna menjaga kondusifitas kamtibmas. Jadi kami minta para orang tua juga mengawasi anaknya agar tidak terlibat tindakan melanggar hukum," pesannya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla