Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Cegah Bahaya di Langit dan Permukiman, Polres Pekalongan Kota Razia Balon Liar dan Petasan

Lutfi Hanafi • Senin, 7 April 2025 | 23:23 WIB

 

SITA – Anggota Polres Pekalongan Kota saat menyita balon udara liar dan petasan milik warga, yang akan diterbangkan jelang syawalan.
SITA – Anggota Polres Pekalongan Kota saat menyita balon udara liar dan petasan milik warga, yang akan diterbangkan jelang syawalan.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan –Petugas polisi dari Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 7 buah balon udara berbagai ukuran dan 27 petasan dari sejumlah lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan bahan pembuat petasan seperti bubuk mercon, cutter, lakban, dan bahan lainnya.

Hal tersebut diperoleh selama patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, selama momen Syawalan dan Hari Raya Idul Fitri pada Minggu 6 April 2025.

Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Lancar, Pemerintah Apresiasi Petugas di Pos Tol Pekalongan

 

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon liar atau merakit petasan. Ini penting untuk mencegah jatuhnya korban dan gangguan penerbangan,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno.

Edukasi tak hanya kepada Masyarakat dewasa, tapi juga kepada kaum muda yang kerap melakukan aksi berbahaya tersebut sebagai bagian dari euforia perayaan.

Kapolres Pekalongan Kota juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat aktif berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif, serta mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga: Serunya Lomba Langenan Ban di Desa Kecepak, Tradisi Lebaran Menyatukan Warga

“Kami mengajak masyarakat agar ikut menjaga kondusivitas dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan call center 110,” tegasnya.

Pihak Polres juga menegaskan, tradisi budaya memang harus dihargai, namun tetap dalam batas wajar yang tidak membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.

Penindakan akan terus dilakukan secara persuasif dan terukur demi menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga: Sosok Walid Viral di TikTok, Ternyata Tokoh Drama Malaysia! Ini Alasan Netizen Ramai-Ramai Bikin Meme dan Bully Nama Ini

“Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan serta mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan terhadap lalu lintas penerbangan dan bahaya ledakan petasan di area pemukiman,” katanya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#mercon #Polres Pekalongan Kota #kota pekalongan #balon liar #petasan #razia