METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Penahanan ijazah karena tunggakan biaya sekolah kembali jadi sorotan.
Kali ini terjadi di sebuah sekolah keagamaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Seorang lulusan bernama DA, 21, mengaku ijazah kelulusannya sejak 2021 belum bisa diambil karena belum mampu melunasi tunggakan SPP sebesar lebih dari Rp 4 juta.
Akibatnya, DA harus kehilangan banyak kesempatan kerja.
Selama dua tahun ia menganggur karena tidak dapat menunjukkan bukti kelulusan yang sah.
“Waktu kelulusan, orang tua saya datang, tapi ijazah tidak diberikan karena tunggakan SPP belum lunas. Saat itu iuran Rp 420 ribu per bulan,” ujar DA saat diwawancarai, Jumat 18 April 2025.
Pihak sekolah, menurut pengakuannya, tetap bersikukuh meminta pelunasan jika ingin mengambil ijazah.
Bahkan untuk sekadar salinan atau fotokopi ijazah pun dikenakan syarat pembayaran sebagian tunggakan.
DA mengaku sempat memohon keringanan kepada pihak sekolah, namun ditolak.
Ironisnya, meskipun ia diperbolehkan ikut ujian akhir, hak untuk mendapatkan dokumen kelulusan tetap tertahan.
Setelah lulus, DA sempat mencoba mencari pekerjaan, namun gagal karena selalu diminta menunjukkan ijazah. Tanpa dokumen tersebut, ia tidak memenuhi syarat administrasi.
“Sempat putus asa, keluarga saya juga pasrah karena ayah saya cuma juru parkir. Akhirnya saya ikut teman, kerja di bisnis online tanpa syarat ijazah,” tuturnya.
DA menjelaskan, ia awalnya memilih sekolah tersebut karena dijanjikan prospek kerja yang luas, termasuk peluang bekerja di luar negeri.
Namun janji itu sirna karena syarat utamanya—ijazah—tak kunjung bisa ia pegang.
“Kalau tahu akhirnya begini, saya nyesel tidak sekolah di negeri saja. Mau ikut seleksi kerja juga selalu mentok di syarat ijazah,” keluhnya.
DA menceritakan, selama pandemi Covid-19, keluarganya mengalami kesulitan ekonomi.
Ayahnya sebagai juru parkir kehilangan banyak penghasilan, sementara ibunya harus mengurus adiknya yang juga masih sekolah.
“Saya belajar dari rumah selama dua tahun, tapi SPP tetap harus dibayar. Orang tua bingung, akhirnya saya tidak sekolah lagi dan cuma bisa berharap suatu hari bisa tebus ijazah itu,” jelasnya.
Meski kecewa, DA masih menyimpan niat untuk menebus ijazahnya di masa depan.
Saat ini ia fokus membantu ekonomi keluarga, namun tak melupakan pentingnya dokumen pendidikan tersebut.
“Saya yakin ijazah itu penting. Suatu saat kalau sudah cukup, pasti saya tebus. Tapi sekarang kebutuhan makan lebih utama,” pungkasnya.
Kasus seperti yang dialami DA menjadi perhatian penting di tengah sorotan kebijakan pendidikan inklusif dan hak dasar warga negara atas dokumen pendidikan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan lebih aktif menyelesaikan persoalan penahanan ijazah yang seringkali menjadi penghalang masa depan generasi muda. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla