METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Niat ingin mengurus balik nama kendaraan secara cepat dan tanpa ribet, seorang warga berinisial N justru harus merugi besar.
Mobil miliknya, lengkap dengan surat-surat dan sejumlah uang, raib dibawa kabur oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan.
Aksi penipuan ini terjadi di sekitar kantor Samsat Pemalang, Jumat kemarin 18 April 2025.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian menyatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami modus dan identitas pelaku.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, peristiwa bermula ketika korban N menerima tawaran pengurusan balik nama melalui pesan WhatsApp dari pelaku, yang mengaku sebagai pemilik pertama mobil tersebut.
Pelaku kemudian mengatur pertemuan di Samsat Pemalang pada Selasa, 15 April 2025.
Namun, saat hari pertemuan, pelaku beralasan sedang sibuk bekerja dan mengirim orang lain untuk menemui korban.
Tanpa curiga, korban menyerahkan mobil, surat-surat kendaraan, dan uang kepada orang tersebut, dengan dalih untuk mempercepat proses pengurusan.
Korban kemudian diminta menunggu di sebuah warung dekat Samsat—sayangnya, pelaku tak pernah kembali.
"Pelaku yang menemui korban membawa lari semua barang milik korban. Modusnya cukup licik, bukan mengaku sebagai calo, melainkan sebagai pemilik pertama kendaraan," jelas AKP Andika, Minggu 20 April 2025.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran intensif.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasat Reskrim.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Pemalang mengimbau masyarakat untuk selalu mengurus sendiri keperluan administratif kendaraan di Samsat, serta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku bisa membantu dengan cara instan, apalagi tanpa identitas resmi. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla