METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan beberapa waktu lalu membekuk pria diduga pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.
Penangkapan dilakukan di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan, tepatnya di Jalan Merbabu, Kecamatan Kajen, Rabu sore 7 Mei 2025.
Pria tak terduga pengedar tersebut adalah AM alias Bang Ipul, 20, warga Harjosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Narkotika Kuasai Tindak Kriminalitas di Kota Pekalongan, Ini Faktanya
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi yang didapat petugas di lapangan.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 17.00 petugas berhasil menyelamatkan pelaku
Roby mengungkapkan, dari tangan pelaku petugas menemukan tembakau sintetis yang terbungkus plastik klip transparan.
Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Ciduk Jaringan Narkoba, Sumber Pasokan Diduga dari Bali
“Kami menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis dengan berat bruto 3,62 dan satu paket lain seberat bruto 0,63 gram,” ungkapnya.
Pelaku saat ini berada di Polres Pekalongan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat penangkapan tak ada perlawanan dari pelaku. Belum diketahui narkotika tersebut hendak ia edarkan ke mana atau ke siapa. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla