METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Suasana apel pagi di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin 4 Agustus 2025, tiba-tiba berubah jadi lebih serius dari biasanya.
Begitu apel berakhir, puluhan anggota polisi dari berbagai satuan dipanggil satu per satu untuk menjalani tes urine mendadak.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Wakapolres Kompol Pujiono menunjuk langsung anggota secara acak—baik perwira, bintara, hingga ASN Polri.
Pengawasan ketat dilakukan oleh gabungan petugas dari Sipropam dan Sidokkes.
Satu per satu anggota dipersilakan ke toilet di samping ruang SPKT, membawa gelas ukur, dan menyerahkan sampel urine mereka kepada tim medis.
Sampel tersebut langsung dianalisis di tempat menggunakan alat Rapid Diagnostic Test 6 Parameter, yang mampu mendeteksi enam jenis zat berbahaya, seperti amphetamine, cocaine, morphine, methamphetamine, benzodiazepine, dan THC.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, terlebih dalam penanganan kasus narkoba, para personel Polres harus bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Kegiatan pengecekan urine ini kita laksanakan rutin dan mendadak sebagai bentuk pencegahan serta deteksi dini. Harus ada jaminan, tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Menurut Kapolres, langkah ini adalah bagian dari komitmen menjaga integritas institusi, sekaligus contoh nyata bahwa penegakan hukum dimulai dari internal.
Kabar baiknya, dari 26 anggota yang menjalani pemeriksaan, seluruh hasilnya negatif.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ps. Kasidokkes Aipda Mirwan Samiun, A.Mk.
“Semua personel yang dites hari ini hasilnya negatif, tidak ada indikasi penggunaan narkoba,” ungkapnya dengan nada lega.
Meski demikian, Kapolres menegaskan, tes semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak, agar tak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun.
Tes urine mendadak ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan keluar, tetapi juga ke dalam tubuh institusi.
Polres Pekalongan Kota ingin memastikan, mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga teladan dalam menjauhi barang haram itu. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla