METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Warga Pemalang dikejutkan dengan kasus bejat seorang ayah berinisial R, 41, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.
Kasus ini terungkap setelah Polres Pemalang berhasil meringkus R di rumah kontrakannya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah dua bulan buron.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan, R sempat melarikan diri dengan alasan bekerja sebagai penjahit di Bandung.
Namun pelariannya berakhir setelah polisi membekuknya dan membawanya kembali ke Pemalang untuk menjalani proses hukum.
Kisah pilu ini bermula pada pertengahan Juni 2025. Ibu korban yang juga istri tersangka mulai curiga dengan perubahan perilaku putrinya yang masih berusia 13 tahun.
Nafsu makannya bertambah, sering minum air dingin, dan tampak berbeda dari biasanya. Karena khawatir, sang ibu membawa anaknya ke bidan di Comal.
Dari hasil pemeriksaan medis, terungkap bahwa korban tengah hamil enam bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
R rupanya telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada November 2024, saat sang istri tidak berada di rumah.
“Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti keinginan tersangka. Ancaman ini membuat korban takut dan terjebak dalam kekerasan berulang,” kata Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo.
Tak lama setelah itu, R menghilang dari rumah dengan alasan mengunjungi orang tuanya di Pemalang.
Namun ketika dicari, ia sudah kabur ke luar kota dan sulit dihubungi hingga akhirnya tertangkap di Bandung.
Kini R dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tragedi ini menjadi pengingat kelam bahwa kekerasan terhadap anak masih menghantui, bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perubahan perilaku anak agar bisa segera melindungi mereka dari ancaman predator seksual.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinsos Pemalang, Nursanti Setyarini mengungkapkan, korban kini tengah dalam pendampingan psikolog dan masa pemulihan trauma.
Selain pemulihan mental, pemerintah daerah juga memastikan keberlanjutan pendidikan korban agar masa depannya tetap terjaga.
“Kasus kekerasan seksual di Pemalang cenderung meningkat, pelakunya beragam, bahkan seringkali dari orang terdekat,” ujarnya prihatin. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla