Niat Nyantri Cari Ilmu, Warga Pekalongan Malah Disiksa dan Diancam Dibunuh
Lutfi Hanafi• Sabtu, 11 Oktober 2025 | 05:15 WIB
LAPORAN - Korban kekerasan KB, saat membuat laporan dan minta pendampingan hukum di LBH, pada jumat sore (10/10/2025).
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Niat hati ingin menimba ilmu agama dan mencari ketenangan batin, seorang warga Coprayan, Kabupaten Pekalongan, justru mendapati pengalaman pahit.
KB, 31, yang sejak Januari 2025 tinggal di sebuah pondok pesantren di kawasan Klego, Kota Pekalongan, mengaku kerap mengalami kekerasan hingga ancaman pembunuhan dari sesama penghuni pondok.
Kepada wartawan, KB menceritakan awal mula dirinya diajak seorang teman untuk mengikuti majelis seorang ustad berinisial W.
Beberapa kali hadir, ia kemudian disarankan untuk menetap di pondok agar lebih istiqamah.
“Saya pikir akan lebih tenang, bisa fokus belajar agama. Tapi kenyataannya sangat berbeda,” ungkap KB, Jumat 10 Oktober 2025.
Selama sembilan bulan tinggal di sana, kegiatan sehari-harinya justru dipenuhi pekerjaan domestik, mulai menyapu, mengepel, memasak nasi, membuat minuman tamu, hingga mencuci piring.
“Mengaji hampir jarang dilakukan. Fokusnya malah kerja seperti pembantu,” ujarnya dengan nada getir.
Ironisnya, dua kerabat ustad berinisial F dan Y kerap datang dalam kondisi mabuk.
Bukan hanya mem-bully, mereka juga menantang KB berkelahi, meminta uang, bahkan sempat mencoba membunuhnya tanpa alasan jelas. “Puncaknya, saya hampir dibunuh,” kisah KB.
Bagi KB, pengalaman ini menjadi pelajaran pahit. “Saya datang untuk belajar agama, tapi malah menemukan ancaman. Semoga tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa,” terangnya.
Merasa nyawanya terancam, KB akhirnya kabur dari pondok pada Kamis malam 9 Oktober 2025. Namun masalah tak berhenti di situ. Tak lama setelah sampai rumah, ia mendapat telepon berisi ancaman dari F dan Y.
“Mereka bilang mau membunuh saya dan keluarga, bahkan akan membakar rumah,” ungkapnya.
Tak lagi bisa diam, KB mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa Kota Pekalongan untuk mencari perlindungan hukum. Kuasa hukumnya, Didik Pramono membenarkan pengaduan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan. Besok akan kami teruskan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut keselamatan jiwa klien kami dan keluarganya,” tegas Didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pesantren maupun ustadz yang disebut-sebut belum memberikan keterangan resmi. (han/ida)