METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aksi nekat dilakukan seorang pemulung bernama AJ, 42, warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Pelaku tepergok mencuri kabel traffic light (TL) di Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Akibat ulahnya, lampu lalu lintas di kawasan tersebut padam selama beberapa hari dan menyebabkan gangguan arus lalulintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan Restu Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga pada Selasa pagi 23 September 2025, lampu lalu lintas di kawasan tersebut padam.
“Awalnya kami dapat laporan TL di Jalan Dr. Cipto mati. Saat dicek, ternyata kabel dari pondasi ke tiang tengah sudah hilang terpotong, bahkan tutup tiangnya juga lenyap,” kata Restu, Jumat 31 Oktober 2025.
Karena ada kecurigaan, tim Dishub lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tengah memotong dan membawa kabel tembaga.
Keesokan harinya, Rabu 24 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, petugas Dishub yang melakukan pemantauan kembali menemukan sosok dengan ciri-ciri serupa di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku sebagai pelaku pencurian kabel TL.
“Pelaku mengaku mencuri kabel tembaga di traffic light. Ia kami amankan sementara di kantor Dishub sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” jelas Restu.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat aksinya, Dishub Kota Pekalongan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Dari tangan AJ, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kabel tembaga berbagai jenis, Besi tutup instalasi tiang TL, gunting kabel, gergaji besi, tang potong, tang catut, linggis ±35 cm, serta 1 unit becak yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKP Setiyanto. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla