Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ikut Rebut Gunungan HUT Pemalang, Empat Warga Ini Manfaatkan Kesempatan untuk Mencuri

Lutfi Hanafi • Rabu, 28 Januari 2026 | 02:06 WIB
KERAMAIAN - Suasana keramaian pawai Gunungan HUT Pemalang, yang dimanfaatkan komplotan pencuri menjarah harta pegunjung.
KERAMAIAN - Suasana keramaian pawai Gunungan HUT Pemalang, yang dimanfaatkan komplotan pencuri menjarah harta pegunjung.

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Niat ikut berebut gunungan hasil bumi di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-651 Kabupaten Pemalang justru berujung di balik jeruji besi.

Empat warga dari luar daerah Pemalang ini diamankan Polres Pemalang setelah tepergok mencuri handphone dan dompet milik pengunjung di tengah padatnya kerumunan massa.

Aksi pencurian itu terjadi saat kemeriahan karnaval dan tradisi rebutan gunungan di Alun-Alun Kabupaten Pemalang, Minggu 25 Januari 2026. Di tengah ribuan warga yang berdesakan, para pelaku memanfaatkan situasi lengah korban.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan perempuan.

Mereka masing-masing berinisial S, 62, asal Surakarta; N, 38, asal Cirebon; dan M, 55, asal Semarang, serta satu tersangka laki-laki berinisial YS, 63, asal Surakarta.

“Keempat tersangka berasal dari kelompok Surakarta, Semarang, dan Cirebon. Mereka saling mengenal dan berkomunikasi melalui WhatsApp,” kata Kapolres Pemalang.

 

Baca Juga: Puncak Slamet Ngamuk, Air Bah Terjang Pemalang, Ratusan Warga Mengungsi

Menurutnya, para pelaku sengaja datang ke Pemalang setelah mengetahui adanya agenda besar yang mengundang kerumunan massa.

Informasi tersebut didapat dari media sosial yang ramai memberitakan rangkaian HUT Kabupaten Pemalang.

“Diduga mereka sudah mengincar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” jelasnya.

Kelompok Surakarta dan Semarang datang bersama menggunakan satu mobil yang dikemudikan tersangka YS.

Sementara kelompok Cirebon datang menggunakan kendaraan terpisah yang dikemudikan seorang pria, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selain satu DPO dari kelompok Cirebon, kami juga masih memburu satu tersangka perempuan dari kelompok Semarang,” imbuh Kapolres.

 

Baca Juga: Ini Cara Polres Pemalang jadikan Crime Clearance 96,25 persen

Aksi para pelaku mulai terbongkar setelah seorang warga melihat dua tersangka, S dan N, menyusup ke tengah kerumunan saat rebutan gunungan.

Keduanya diduga mengambil dompet dan handphone milik korban secara cepat dan senyap.

“Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan enam unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta,” kata Kapolres.

 

Pengembangan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polres Pemalang bersama Unit Reskrim Polsek Pemalang. Hasilnya, dua tersangka lain, YS dan M, berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Brebes.

“Dari tangan YS dan M, kami mengamankan 12 unit handphone sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pemalang dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu para pelaku lain yang terlibat.

“Para tersangka kami jerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” tegas Kapolres.

Polres Pemalang pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menghadiri kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, terutama saat membawa barang berharga, agar perayaan rakyat tidak ternodai oleh aksi kriminal. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#korban #pemalang #pencurian #hari ulang tahun (hut) #karnaval #HUT Pemalang #Polres Pemalang #jeruji besi