METROPEKALONGAN.COM- Nama Jahirin mungkin kini lebih sering terdengar di ruang parlemen ketimbang ruang sidang.
Namun, bagi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang duduk di Komisi A bidang hukum dan pemerintahan itu, dunia hukum bukanlah wilayah baru. Justru di sanalah jejak panjang pengabdiannya berakar.
Sebelum nonaktif sebagai advokat karena menjadi anggota parlemen, Jahirin dikenal aktif mendampingi masyarakat melalui berbagai lembaga bantuan hukum.
Baca Juga: Profil Gus Anas Hidayatulloh: Sosok Suami Ning Umi Laila yang Viral Karena Kesederhanaannya
Mulai dari LBH Ansor Jawa Tengah, LBH Ansor Kabupaten Pekalongan, hingga kemudian dipercaya bergabung dan berkhidmat di LPBHNU Kabupaten Pekalongan. Jalur pengabdian itu yang kini ia bawa ke dunia legislatif.
"Benang merah dan nilainya sama. Baik dulu sebagai advokat maupun sekarang sebagai anggota DPRD, sama-sama bergerak di bidang hukum. Bedanya, dulu menangani perkara secara langsung di pengadilan, sekarang lebih pada advokasi, pendampingan, dan pengawasan kebijakan,” ujar Jahirin.
Sebagai advokat, pria kelahiran Kabupaten Pekalongan 1991 itu terbiasa menangani perkara dari hulu ke hilir. Mulai penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan. Litigasi dan non litigasi pernah ia jalani.
Baca Juga: BI Tegal Gembleng Gen Z Batang Jadi Sosok yang 3 Smart
Namun, peran itu kini bergeser. Di DPRD, ia lebih banyak melakukan pendekatan komunikatif dan fasilitatif, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait demi kepentingan masyarakat.
Latar belakang akademiknya menguatkan peran tersebut. Jahirin menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Pekalongan, lalu meraih gelar sarjana di STAIN Pekalongan (kini UIN Gus Dur) jurusan Hukum Keluarga Islam.
Ia kemudian melanjutkan Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) dengan konsentrasi Pembaruan Hukum Pidana, dan saat ini tengah menempuh program doktoral ilmu hukum di kampus yang sama.
Baca Juga: Sosok Gandi Dwi Bachtiar, Anak Penjual Sarapan, Kini Jadi Pengusaha Sablon Mandiri
Jahirin juga pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap di UIN Gus Dur. Mengampu mata kuliah ilmu hukum, bantuan hukum, arbitrase, hukum politik dan pemilu, hingga mediasi.
“Sejak awal, saya memang berkecimpung di dunia hukum,” katanya.
Pengalaman paling berkesan dalam karier advokasinya terjadi pada 2024, saat ia bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) menangani perkara perselisihan hasil pemilu.
Baca Juga: Sosok Zulfan Arinata, Temukan Passion Lewat Genre dan Layar Kaca
Menariknya, itu menjadi perkara terakhirnya sebagai advokat aktif, karena saat itu ia telah ditetapkan sebagai calon anggota dewan terpilih.
“Saat itu secara legal saya masih advokat karena belum dilantik sebagai anggota DPRD, baru sebagai calon terpilih. Bisa mengakhiri praktik sebelum nonaktif dengan bersidang di MK tentu menjadi kebanggaan tersendiri,” tuturnya.
Meski kini nonaktif, aktivitas Jahirin di dunia hukum tidak berhenti. Ia masih aktif berdiskusi dengan mahasiswa dan akademisi, terutama membahas isu-isu aktual seperti transisi dari KUHP lama ke KUHP baru.
Pekan lalu, ia baru saja diskusi tentang kasus hangat Mens Rea dalam perspektif KUHP. Kegiatan literasi hukum semacam itu biasa ia lakukan bersama mahasiswa Unikal dan UIN Gus Dur Pekalongan.
Begitulah, Jahirin hingga kini masih berkutat dengan keilmuannya. Padahal, dulu ia digadang oleh orang tuanya untuk menjadi guru. Tapi kehidupan saat kuliah mengarahkannya menjadi advokat.
"Saya berpikir, ilmu tak berhenti teori. Nah, saat itu bagi saya yang konkret untuk menerapkan ilmu, untuk praktik, ya jadi advokat," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla