METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aparat kepolisian semakin gencar memberantas penyakit masyarakat.
Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, mulai dari peredaran narkotika hingga penjualan bahan petasan yang berbahaya.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Pekalongan Kota, Kamis sore 12 Maret 2026.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabagops Kompol Paryudi, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasat Resnarkoba AKP Iwan Sujarwadi, Ps. Kasi Humas Iptu Purno, serta Kasi Propam AKP Ali Sunyoto.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 16 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba, yakni delapan orang pengedar, empat pengguna, empat kurir, serta dua perantara.
“Selama Operasi Pekat 2026 kami berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dan mengamankan 16 tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kapolres.
Baca Juga: Tahun Lalu Nol Aduan THR, Dinperinaker Kota Pekalongan Buka Posko Lagi
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 129,18 gram, ganja 1.264,26 gram, sinte 6,09 gram, cairan sintetis 10 ml, serta obat-obatan terlarang berupa 260 butir Alprazolam dan 90 butir Riklona.
Selain kasus narkoba, polisi juga berhasil mengungkap peredaran bahan petasan atau mercon yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran bahan peledak.
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa ledakan petasan pada 20 Februari 2026 di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang menyebabkan empat anak mengalami luka-luka.
Bahkan salah satu korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius pada bagian mata.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Cek Rem Tangan hingga P3K Bus di Pekalongan
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kantong plastik berisi serbuk bahan peledak seberat 500 gram, empat kantong plastik berisi serbuk bahan peledak 400 gram, serta enam lembar kertas telo yang digunakan sebagai sumbu petasan.
“Dari hasil penyelidikan, sebagian besar bahan petasan tersebut berasal dari luar Kota Pekalongan,” jelas Kapolres.
Kapolres Pekalongan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba maupun bahan peledak.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri,” pungkasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla