METROPEKALONGAN.COM, Batang – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang akan membuka layanan keimigrasian di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Layanan ini diberi nama Integrated Service and Information Center (ISIC). Layanan ini akan mempermudah proses perizinan bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan strategis tersebut.
Layanan ini juga untuk meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang, Thomas Aries Munandar, mengatakan, layanan ini akan memangkas waktu dan biaya operasional bagi perusahaan.
"Perjalanan dari KITB ke Kantor Imigrasi Pemalang memakan waktu minimal 45 menit sekali jalan. Dengan adanya ISIC, waktu perjalanan ini bisa dihemat hingga tiga jam, belum termasuk biaya tol dan bensin," kata Thomas dalam sosialisasi ISIC yang digelar Kamis 12 Desember 2024.
ISIC akan menyediakan layanan informasi keimigrasian, pengurusan izin tinggal, hingga permohonan paspor.
Sosialisasi ini dilakukan lebih awal untuk memastikan perusahaan memahami manfaat dan efektivitas layanan yang ditawarkan, terutama mengingat banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan ini.
Menurut Thomas, keberadaan ISIC tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mempercepat investasi asing langsung (Foreign Direct Investment).
"Kami harap ISIC bisa berkontribusi signifikan dalam menarik lebih banyak investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan mempermudah operasional perusahaan di KIT Batang," jelasnya.
Langkah pendirian ISIC telah diawali dengan penandatanganan kerjasama antara Kantor Imigrasi Pemalang dan PT KITB pada 5 Desember 2024. Layanan ini dijadwalkan mulai beroperasi pada awal 2025.
KITB sendiri merupakan proyek strategis nasional terbesar di Asia Tenggara dengan luas area mencapai 4.300 hektare, yang diresmikan pada 26 Juli 2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Proyek ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 250.000 tenaga kerja.
“Layanan ini adalah inovasi kami. Karena itu, kami berharap bisa berkembang ke wilayah lain di masa depan,” tambah Thomas.
Dengan hadirnya ISIC di KITB, perusahaan di sekitar KITB kini dapat menghemat waktu dan biaya dalam pengurusan keimigrasian, sekaligus memastikan proses lebih cepat dan efisien.
Langkah ini menjadi salah satu bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha di Indonesia. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla