METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota berusaha mengantisipasi kemacetan di jalur utama yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan.
Fokus utama pengamanan lalu lintas ini mencakup perbaikan jalan, pengaturan kendaraan berat, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, menegaskan, titik-titik rawan macet seperti perlintasan sebidang kereta api dan sejumlah ruas jalan utama menjadi prioritas utama dalam pengawasan.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan kendaraan berat guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Di titik rawan macet, seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi untuk meminimalisir kepadatan. Pembatasan kendaraan berat juga sudah disepakati, dan kami akan langsung menindak kendaraan yang melanggar aturan tersebut,” ujar AKBP Prayudha pada Senin 17 Maret 2025.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah, mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi 13 titik rawan kecelakaan.
Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, jalan-jalan yang berlubang telah ditandai dengan cat semprot.
Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga telah dilakukan agar perbaikan infrastruktur dapat segera dituntaskan sebelum puncak arus mudik.
“Kami fokus pada ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo, karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang bisa memicu antrean panjang. Jika diperlukan, mode flashing akan diaktifkan untuk mempercepat arus kendaraan,” jelas AKP Yuna.
Selain pengamanan jalan raya, Polres Pekalongan Kota juga bekerja sama dengan PT KAI untuk mengatur jadwal perjalanan kereta.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang yang kerap menjadi titik kemacetan.
Di sisi lain, Kepala Terminal Pekalongan juga telah diminta untuk menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melintas selama periode pembatasan.
Dengan adanya kantong parkir ini, kendaraan besar dapat dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus mudik.
“Kami menargetkan perbaikan jalan selesai sebelum dimulainya operasi pengamanan mudik. Pembatasan kendaraan bermuatan besar akan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan arus mudik di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan minim hambatan,” pungkas AKP Yuna.
Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah dilakukan, Polres Pekalongan Kota mengimbau para pemudik untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan jalur alternatif jika diperlukan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Informasi mengenai arus mudik dan kondisi lalu lintas akan terus diperbarui melalui kanal resmi Polres Pekalongan Kota.
Dengan adanya persiapan matang ini, diharapkan perjalanan mudik tahun ini bisa lebih nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat yang melewati Kota Pekalongan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla