METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Terutama bagi warga berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini sekaligus memenuhi target nasional 70 persen rumah tangga tinggal di hunian layak pada tahun 2030 dapat tercapai.
Baca Juga: Meski Ada yang Sakit, Jemaah Haji Asal Kota Pekalongan Pulang Selamat dan Penuh Haru
Hal ini terungkap dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat 20 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) dan Kepala BKPSDM Kota Pekalongan.
Penandatanganan ini melibatkan seluruh pemerintah daerah di Jateng yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, serta pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR RI).
Baca Juga: Jangan Baper! Ini Pesan Bijak Wali Kota Pekalongan untuk Para Petugas Penerima Pengaduan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya pada target peningkatan akses perumahan dan permukiman layak.
Nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun integrasi data lintas sektor, memperkuat kolaborasi, dan mempercepat implementasi program-program perumahan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
Hj. Balgis Diab mengungkapkan, persoalan perumahan di Kota Pekalongan saat ini terbagi dua kategori besar, masyarakat yang belum memiliki rumah sama sekali dan masyarakat yang memiliki rumah, namun dalam kondisi tidak layak huni.
Baca Juga: Pelatihan Gratis Dibuka, Pemkot Rekrut Semua Usia Produktif Kerja
“Alhamdulillah, malam ini Pemkot Pekalongan menandatangani nota kesepakatan yang sangat penting bersama Kementerian PKP dan Gubernur. Ini adalah bentuk komitmen kami bersama untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memiliki rumah yang layak dan sehat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Pekalongan akan memulai dengan pendataan terintegrasi berbasis statistik, bekerja sama dengan Bappeda, BPS, dan perangkat daerah terkait.
Data tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menyusun program intervensi, baik melalui bantuan stimulan, pembangunan rumah baru, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), maupun skema kredit ringan untuk ASN dan MBR.
Baca Juga: Kebocoran Rokok Ilegal Terulang, Ini Langkah Taktis Pemkot Pekalongan
Selain itu, nota kesepakatan juga menekankan pentingnya penggunaan sistem informasi perumahan berbasis digital, termasuk konektivitas dengan data kependudukan, data sosial ekonomi, dan pengelolaan perizinan pembangunan rumah.
“Kami berharap, setelah penandatanganan ini, proses pemutakhiran data berjalan lancar dan upaya pemenuhan hunian layak bisa segera dieksekusi di lapangan,” tambah Hj Balgis.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap mendukung penuh kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi menekan angka backlog perumahan di Jateng, yang hingga 2024 masih mencapai lebih dari 1,3 juta unit.
Baca Juga: 5 ASN Luncurkan 5 Inovasi, Wali Kota Minta Adanya Integrasi dan Berkelanjutan
“Kerja sama yang kuat antar daerah sangat penting agar program perumahan berjalan efektif dan merata,” kata Gubernur. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla