METROPEKALONGAN.COM, Pemalang– Polres Pemalang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan truk Over Dimension and Over Load (ODOL).
Penanganan terhadap pelanggaran ODOL masih berada dalam tahap sosialisasi yang terus dilakukan ke berbagai pihak terkait.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo pada Senin 23 Juni 2025.
Baca Juga: Polsi Beri Layanan Publik, Jamu Gratis, hingga Borong Dagangan Pedagan di CFD
Ia menjelaskan, saat ini pikirannya masih fokus pada pendekatan persuasif melalui edukasi dan dialog kepada pengemudi maupun pemilik truk.
“Sampai saat ini, kami belum melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan truk ODOL di wilayah Polres Pemalang,” ujar Kapolres.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara masif melalui Satuan Lalu Lintas dengan menyasar pangkalan truk, perusahaan logistik, hingga komunitas pemilik armada.
Baca Juga: Dua Legenda Bulu Tangkis Tampil Mengejutkan di Pemalang, Lihat Aksinya
“Kami berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib,” imbuhnya.
Untuk memastikan aturan pesan ODOL tersampaikan secara merata, Polres Pemalang juga mengoptimalkan patroli rutin dan sambang oleh personel Satsamapta, Binmas, dan Bhabinkamtibmas ke titik-titik aktivitas kendaraan berat.
“Pendekatan humanis kami lakukan secara langsung, menyampaikan dampak ODOL terhadap keselamatan serta kondisi jalan,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Mini Soccer Satukan Instansi, Pemkab Pemalang Taklukkan Polres di Final Seru
Sebelumnya, pada Jumat 20 Juni 2025, Polres Pemalang juga turut mengawal aksi penyampaian aspirasi dari para sopir truk yang tergabung dalam komunitas Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI), yang menanggapi implementasi aturan ODOL.
"Aksi berjalan damai, aman, dan tertib. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara aparat dan pengemudi bisa menghindari konflik," kata Kapolres.
Langkah preventif yang diambil Polres Pemalang ini selaras dengan pendekatan nasional yang menempatkan edukasi dan sosialisasi sebagai tahap awal sebelum penindakan hukum diberlakukan secara penuh.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP, Ojol Bisa Cek Kesehatan Gratis di Alun-Alun Pemalang
ODOL sendiri dikenal sebagai penyebab utama kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga pengendaliannya menjadi sangat penting.
Dengan semangat kolaboratif, Polres Pemalang berharap seluruh pemangku kepentingan – mulai dari pemilik truk, pengemudi, hingga operator logistik – dapat lebih proaktif menyesuaikan kendaraan dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla