Ratusan Korban BMT Mitra Umat Kepung DPRD Kota Pekalongan Tuntut Kepastian
Lutfi Hanafi• Jumat, 10 Oktober 2025 | 03:05 WIB
AUDIENSI - Usai menggelar diskusi berjam-jam dengan berbagai pihak, Walikota Pekalongan temui korban BMT Mitra umat di halaman Gedung Diklat (kantor semetara DPRD), pada Kamis (9/10/2025).
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Halaman gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Kamis 9 Oktober 2025, mendadak dipenuhi ratusan orang.
Mayoritas para ibu dengan wajah penuh letih, namun sarat harapan. Mereka adalah korban BMT Mitra Umat yang sejak pagi sudah menunggu, karena berharap ada titik terang dari audiensi bersama DPRD dan Wali Kota Pekalongan.
Gedung Diklat yang kini difungsikan sementara sebagai kantor DPRD Kota Pekalongan itu menjadi saksi bisu perjuangan para korban BMT MItra Umat.
Sejumlah kursi plastik ditata sederhana, sebagian korban berdiri berdesak-desakan sambil membawa map berisi dokumen setoran mereka ke BMT Mitra Umat.
Sementara di dalam ruang sidang paripurna, perwakilan korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban BMT Mitra Umat didampingi kuasa hukum tengah berdiskusi serius dengan DPRD dan jajaran Pemkot.
Pertemuan yang digelar sejak siang itu turut dihadiri Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi, serta unsur Forkopimda mulai dari perwakilan Polres Pekalongan Kota hingga Kodim 0710 Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan menyampaikan, Pemkot Pekalongan sudah melakukan berbagai upaya, namun kewenangan penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut ada di Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Kami tegaskan, Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan sudah berusaha maksimal. Tapi karena BMT Mitra Umat merupakan binaan Provinsi Jateng, langkah penyelesaian harus melibatkan mereka. Harapan kami, semua pihak membuka hati nurani agar masalah ini cepat selesai,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi secara terbuka meminta maaf kepada para korban.
“Saya mewakili DPRD meminta maaf karena hingga kini belum bisa memberikan kepastian. Kami hanya bisa mengawal, tidak bisa memutuskan. Harapan kami, Gubernur Jateng turun tangan memerintahkan Dinas Koperasi Provinsi Jateng untuk memberikan solusi,” ucapnya.
Dari pihak kepolisian, Kapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono memastikan laporan korban tetap diproses.
“Kami profesional, tidak berpihak. Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi kami minta korban kooperatif menyiapkan bukti-bukti agar penyidikan bisa segera naik tahap,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta dukungan dari korban agar penyelidikan bisa segera ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Kami butuh kerja sama semua pihak, terutama bukti setoran ke BMT Mitra Umat. Dengan begitu, proses hukum bisa lebih cepat,” katanya.
Ketua Paguyuban Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan mundur. Meski sulit dan panjang, kami tetap berjuang agar uang nasabah bisa kembali. Kami minta pemerintah lebih serius, karena ini menyangkut nasib banyak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, di luar gedung, ratusan korban tampak duduk beralaskan tikar. Beberapa di antara mereka tampak terisak, mengenang uang simpanan mereka yang tak kunjung kembali.
Sebagian lainnya berusaha menenangkan diri dengan berdoa bersama. Seorang korban yang enggan disebut namanya mengaku sudah lima tahun menunggu kejelasan.
“Saya sudah habis jutaan rupiah. Ini uang tabungan anak saya untuk kuliah. Sampai sekarang tidak jelas, kami hanya bisa berharap pemerintah benar-benar membantu,” ucapnya lirih.
Setelah pertemuan panjang, audiensi ditutup dengan doa bersama. Para korban, perwakilan DPRD, Wali Kota, dan Forkopimda, duduk dalam satu lingkaran, memanjatkan harapan agar permasalahan BMT Mitra Umat segera menemukan jalan keluar.
Meski belum ada kepastian final, doa bersama itu memberi sedikit ketenangan bagi para korban.