Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Terdaftar di Daerah Asal, JKN Bisa Digunakan Dimana Saja, Tanpa Batas Wilayah

Puput Puspitasari • Kamis, 11 Desember 2025 | 01:05 WIB
Pelayanan JKN berlaku di seluruh Indonesia.
Pelayanan JKN berlaku di seluruh Indonesia.

METROPEKALONGAN.COM, Wonosobo -  Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di satu wilayah sering disalahartikan, bahwa layanan hanya bisa dimanfaatkan di daerah tersebut.

Kesalahpahaman ini masih cukup banyak ditemukan, terutama di kalangan peserta yang sering bepergian atau bekerja di luar kota. Padahal, program JKN memberikan perlindungan kesehatan bersifat nasional, sehingga dapat digunakan di seluruh Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menjelaskan, JKN bukanlah layanan yang terikat lokasi administratif. Menurutnya, peserta tidak perlu merasa dibatasi oleh alamat yang tercantum dalam identitas kepesertaan.

“JKN itu sifatnya fleksibel. Artinya, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan medis, mereka tetap dapat menerima layanan baik di dalam maupun luar daerah tempat terdaftar. Sistemnya memang dibuat agar peserta terlindungi di mana pun berada,” jelas Maya.

Ia menambahkan bahwa situasi gawat darurat menjadi contoh paling jelas bahwa JKN berlaku di seluruh Indonesia. Pada kondisi tersebut, peserta bisa langsung menuju fasilitas kesehatan terdekat tanpa perlu kembali ke wilayah asal.

“Kegawatdaruratan tidak menunggu administrasi. Peserta harus segera ditangani di faskes mana pun demi keselamatannya. Setelah kondisi stabil, baru dilakukan penyesuaian administrasi sesuai aturan. Ini adalah bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan,” ungkapnya.

Selain layanan gawat darurat, peserta yang berada di luar daerah dalam jangka waktu tertentu juga tetap dapat memanfaatkan JKN melalui ketentuan layanan lintas wilayah. Misalnya peserta yang sedang bekerja di kota lain, mahasiswa yang kuliah di luar daerah, hingga warga yang tinggal sementara karena alasan keluarga.

“Peserta bisa mengaktifkan ketersediaan layanan ini melalui Mobile JKN atau kanal pelayanan BPJS Kesehatan. Kami ingin memastikan peserta merasa aman dan terlindungi tanpa harus memikirkan batas wilayah,” tambah Maya.

Pemahaman ini juga pernah dialami oleh Emy, warga Wonosobo, yang mengaku dulu sempat khawatir jika mendadak sakit saat sedang berada di Magelang atau Purworejo.

“Saya dulu pikir JKN itu hanya bisa dipakai di kota tempat saya terdaftar. Jadi kalau sedang berada di luar kota, saya merasa cemas karena tidak bisa berobat menggunakan JKN,” ceritanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, ia merasa jauh lebih tenang. “Ternyata JKN itu bisa dipakai di mana saja. Apalagi kalau darurat, langsung ditangani tanpa harus pulang ke daerah asal terlebih dahulu. Sekarang saya tidak takut lagi kalau bepergian,” ujarnya. (put/bis)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#jaminan kesehatan nasional #Maya Susanti #bpjs kesehatan #jkn