Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

ETLE Statis dan ETLE Mobile Mulai Menyala di Pemalang, Ini Sasaran Operasi Candi 2026

Lutfi Hanafi • Senin, 2 Februari 2026 | 23:35 WIB
APEL - Ratusan personel Polres Pemalag dan pasukan gabungan lain, saat menggelar Apel di halaman Mapolres setempat, Senin (2/2/2026).
APEL - Ratusan personel Polres Pemalag dan pasukan gabungan lain, saat menggelar Apel di halaman Mapolres setempat, Senin (2/2/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Kamera pengawas lalu lintas mulai “mengintai” pengendara di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kepolisian Resor Pemalang resmi menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Pemalang, Senin 2 Februari 2026, yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Pemalang, TNI, serta instansi terkait.

Apel tersebut menjadi penanda kesiapan penuh aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lilah menegaskan pentingnya sinergi antarunsur selama operasi berlangsung.

“Seluruh personel agar senantiasa menjalin kolaborasi yang baik guna mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi di lapangan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Ikut Rebut Gunungan HUT Pemalang, Empat Warga Ini Manfaatkan Kesempatan untuk Mencuri

Menurut Wakapolres, apel gelar pasukan tidak hanya untuk mengecek kekuatan personel, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi, termasuk perangkat ETLE yang akan digunakan untuk merekam pelanggaran secara elektronik.

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan bagian dari operasi harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan pola edukatif serta humanis.

Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

Baca Juga: Putra Daerah Pemalang Buka Pintu Ibu Kota, Gen Z Diajak Tembus Industri Musik

“Penindakan dilakukan menggunakan ETLE statis dan mobile, serta pemberian blangko teguran bagi pelanggaran tertentu,” jelas Kompol Eddy.

Sejumlah sasaran menjadi fokus operasi, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, bus, hingga truk yang tidak laik jalan, serta pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

Selain itu, polisi juga membidik pelanggaran seperti kebut-kebutan dan balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, parkir sembarangan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga melawan arus lalu lintas.

 

Baca Juga: Tak Sekadar Bansos, Ini Cara Polres Pemalang Pulihkan Trauma Korban Banjir Pulosari

Di akhir arahannya, Wakapolres Pemalang menekankan agar seluruh personel mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat selama operasi berlangsung. 

“Kehadiran kita untuk melayani masyarakat dengan cara yang humanis, sopan, dan tidak menyakiti dalam bentuk apa pun, demi terwujudnya Polri yang presisi,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#etle #pemalang #mobile #operasi #apel gelar pasukan #Polres Pemalang #statis #Operasi keselamatan candi 2026 #Polisi 30 hari beruntun tak masuk kerja