METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Aktivitas tambal ban yang biasanya rutin dilakukan setiap pagi berubah menjadi petaka. Sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, ludes dilalap api, Kamis 19 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa kebakaran bengkel di Moga ini pertama kali dilaporkan warga ke Polsek Moga. Tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Moga AKP Ciptanto menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran unit Randudongkal untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Bus Terbakar di Tol Pejagan–Pemalang, 32 Penumpang Selamat Dievakuasi
“Kami langsung merespons cepat dan mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan Damkar agar api segera dipadamkan,” ujar Kapolsek Moga.
Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran bermula saat pemilik bengkel berinisial FA (43) sedang menambal ban milik pelanggan.
Diduga, percikan api dari alat penambal ban menyambar bahan mudah terbakar yang berada di dalam bengkel.
Baca Juga: Anjing Pelacak Turun Tangan Cari Kakek Tertimbun Longsor di Pemalang Pasca Banjir
Dalam hitungan menit, api membesar dan melahap bangunan beserta isinya. Warga sekitar turut membantu proses pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu armada Damkar tiba. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, dua unit sepeda motor bajaj, dua sepeda motor lainnya, peralatan bengkel, suku cadang, hingga persediaan oli hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Ikut Rebut Gunungan HUT Pemalang, Empat Warga Ini Manfaatkan Kesempatan untuk Mencuri
Baca Juga: Putra Daerah Pemalang Buka Pintu Ibu Kota, Gen Z Diajak Tembus Industri Musik
Pasca kejadian kebakaran di Kecamatan Moga ini, Polsek Moga mengimbau para pemilik bengkel dan pelaku usaha sejenis agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lokasi usaha.
Menurut Kapolsek, keberadaan APAR yang mudah dijangkau dan tidak kedaluwarsa sangat penting untuk meminimalisir kerugian serta memberi waktu evakuasi saat terjadi kebakaran.
“Pastikan APAR tersedia dan masih layak pakai. Tindakan cepat bisa mencegah api semakin besar,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di Kabupaten Pemalang agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan peralatan yang memicu percikan api di area yang menyimpan bahan mudah terbakar. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla