Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Operasi Cipta Kondisi Pemalang, Polisi Gulung Miras, Narkoba hingga Judi

Lutfi Hanafi • Kamis, 12 Maret 2026 | 19:55 WIB

HANCURKAN - Ribuan botol miras, salah satu barang bukti yang disita selama operasi Cipta kondisi sejak awal tahun 2026, dihancurkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/3/2026).
HANCURKAN - Ribuan botol miras, salah satu barang bukti yang disita selama operasi Cipta kondisi sejak awal tahun 2026, dihancurkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/3/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang arus mudik Lebaran terus digencarkan aparat kepolisian.

Melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Pekat Candi 2026, Polres Pemalang berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat mulai dari peredaran miras, narkoba, hingga praktik perjudian.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026, sebagai bagian dari persiapan pengamanan menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.

“Penindakan yang kami lakukan meliputi peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, aksi premanisme, petasan, perjudian online maupun konvensional, hingga pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak standar,” kata Rendy.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polres Pemalang juga memusnahkan barang bukti hasil operasi tersebut di halaman Mapolres Pemalang, Kamis 12 Maret 2026, sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.

Dalam pemusnahan tersebut, polisi menghancurkan 1.980 botol minuman keras dari berbagai merek serta 75 knalpot brong yang sebelumnya diamankan dari sejumlah razia.

“Pemusnahan miras dilakukan menggunakan alat berat agar seluruh botol dan isinya hancur total sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolres.

Sementara itu, knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak bisa dipakai lagi.

Selain penindakan miras, Polres Pemalang juga berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 10 tersangka.

 

Baca Juga: PBPI Kota Pekalongan Resmi Dilantik, Siap Rekrut Atlet Padel Menuju PON 2028

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 39,2 gram sabu, 34 butir pil psikotropika, serta 15.962 butir obat keras.

Di sektor perjudian, aparat juga mengungkap tiga kasus judi online dengan tiga tersangka serta dua kasus judi konvensional yang melibatkan tujuh tersangka berikut barang buktinya.

Tak hanya itu, polisi juga menindak peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Seorang pelaku berinisial R (50) berhasil diamankan di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, dengan barang bukti 7,1 kilogram bahan petasan.

 

Selain penangkapan tersebut, polisi juga menemukan 1.272 petasan berbagai jenis yang ditinggalkan pemiliknya di Desa Pasir, Kecamatan Bodeh.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif tanpa gangguan petasan selama Ramadan,” ujar Rendy.

Dalam operasi yang sama, polisi juga mengungkap praktik prostitusi dengan mengamankan tujuh orang pelaku.

Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Jembatan Lebih Rendah dari Air Sungai, Pemkot Ajukan Perbaikan

Penindakan juga dilakukan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga. Dua orang tersangka berinisial DM, 23, dan ES, 35, diamankan karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Comal.

Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga Lebaran dengan menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita berharap situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#pemalang #judi #miras #cipta kondisi #narkoba #Polres Pemalang