METROPEKALONGAN.COM, Pemalang – Kasus dugaan pencurian uang dan perhiasan bernilai fantastis di Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, hingga kini masih menjadi teka-teki.
Polres Pemalang memastikan proses penyelidikan terus berjalan intensif guna mengungkap pelaku di balik raibnya harta milik korban.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menegaskan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Langkah pendalaman dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri setiap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi saat korban, SM, 40, tidak berada di rumahnya pada Sabtu dini hari 14 Maret 2026.
Saat kembali, korban mendapati uang tunai dan seluruh perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamar telah hilang.
Seiring berkembangnya kasus, muncul berbagai narasi di masyarakat, termasuk kabar adanya pelaku yang disebut telah mengakui perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak berkaitan dengan kasus di Pemalang.
“Pengakuan itu terkait kasus lain dengan nilai kerugian sekitar Rp4 juta di wilayah hukum berbeda dan sudah ditangani Polres Tegal,” jelas Johan.
Tak hanya itu, isu lain seperti dugaan adanya duplikasi kunci rumah korban juga turut didalami. Namun hingga saat ini, para saksi yang telah dimintai keterangan belum mengakui keterlibatan dalam dugaan tersebut.
Meski belum menemukan titik terang, kepolisian memastikan proses penyelidikan tidak berhenti. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup demi mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Tim masih bekerja maksimal. Kami berkomitmen mengungkap perkara ini hingga tuntas,” tegasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla