Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tidak Hanya di Lahan Pertanian, KDMP di Blora Sasar Lahan Sekolah SDN 1 Jetis

Adityo Dwi Riyantoto • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:21 WIB
BANGUNAN: KDKMP Jetis Kecamatan Blora Kota dibangun didalam lahan lingkungan SDN 1 Jetis, bangunan KDKMP berdempetan dengan gedung dan mushala sekolah. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
BANGUNAN: KDKMP Jetis Kecamatan Blora Kota dibangun didalam lahan lingkungan SDN 1 Jetis, bangunan KDKMP berdempetan dengan gedung dan mushala sekolah. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
 
METROPEKALONGAN.COM, Blora - Keberadaan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, tengah disorot. Keberadaan bangunan tersebut berada dilingkungan sekolah SD Negeri 1 jetis.  Pagar pembatas sekolah juga dibongkar untuk membuka akses menuju bangunan koperasi.
Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, dibangun berdempetan dengan sejumlah fasilitas sekolah, termasuk gudang dan musala, serta memanfaatkan sebagian area yang sebelumnya berada di dalam pagar sekolah.

Lurah Jetis, Hendro Tri Sulaksono, menjelaskan bahwa awalnya pemerintah kelurahan mengusulkan lokasi pembangunan KDKMP di bekas jagalan atau tempat pemotongan hewan. Namun usulan tersebut tidak disetujui karena luas lahannya dinilai tidak memenuhi ketentuan.

"Saat itu kami sudah mengusulkan lokasi di bekas pemotongan hewan. Namun ternyata tidak memenuhi syarat, sehingga kami berkoordinasi dengan BPPKAD terkait penyediaan lahan," ujarnya.

Baca Juga: 15 Desa di Kabupaten Batang Bangun KDMP di Lahan Pertanian, Diwajibkan Mengganti Lahan Tiga Kali Lipat

Hendro mengaku kemudian menerima surat yang menyebut lokasi pembangunan berada di lingkungan SDN 1 Jetis, karena dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan KDKMP.

"Saya menerima surat dan ternyata lokasinya di SDN 1 Jetis. Setelah saya konfirmasi ke BPPKAD, usulan tersebut bukan berasal dari pihak kelurahan, usulan itu berasal dari BPPKAD karena lahan bekas pemotongan hewan tidak sesuai," katanya. 

Pihaknya juga memastikan pembangunan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Proses pembangunan telah melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Koramil, Kodim, dan Dinas Pendidikan. "Itu memang masuk lahan SD dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Sebelumnya juga sudah ada koordinasi antara BPPKAD, Dinas Pendidikan, dan pihak wilayah," jelasnya.

Hendro menambahkan, sebelum pembangunan dimulai, akses menuju lokasi masih berada di dalam pagar sekolah. Pagar dibongkar untuk dijadikan akses menuju gedung KDKMP.

Baca Juga: Mayoritas Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Batang Berdiri di Lahan Dilindungi

 Bahkan sempat muncul usulan penghapusan aset sekolah, namun akhirnya tidak direalisasikan. Alternatif lain berupa tanah bengkok tidak dapat digunakan karena masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Awalnya ada usulan penghapusan gedung, tetapi akhirnya tidak jadi. Yang terdampak hanya gudang dan sebagian kecil bangunan, bukan ruang yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," terangnya.

 Ia menambahkan, akses menuju KDKMP nantinya akan melalui sisi barat sekolah sehingga aktivitas koperasi tidak menggunakan jalur keluar masuk siswa.

"Penunjukan lahan bukan dari saya, melainkan dari BPPKAD. Untuk pengaturan bangunan pembatas dengan sekolah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten bersama Kodim," tandasnya. (ari/him)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#SD Negeri 1 jetis #kabupaten blora #Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) #Koperasi Desa #KDMP