METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Keberhasilan menata kawasan rawan banjir rob di Kampung Bugisan dan Kampung Clumprit menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk melanjutkan program reforma agraria.
Program tersebut dipersiapkan sebagai langkah lanjutan penataan kawasan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di wilayah Sungai Bremi dan Meduri.
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, mengatakan keberhasilan penataan kawasan di Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, dan Clumprit, Kelurahan Degayu, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, beberapa wilayah yang selama ini mengalami banjir dan rob berhasil kita tata. Setelah Kampung Bugisan Panjang Wetan dan Kampung Clumprit Degayu, sekarang kita lanjutkan di Pasir Kraton Kramat dan Padukuhan Kraton. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan BPN dan seluruh masyarakat," ujar Aaf.
Ia menjelaskan, proses reforma agraria akan disertai penyesuaian sejumlah bidang tanah guna mendukung pembangunan jalan lingkungan dan sistem drainase yang lebih baik.
Menurutnya, penataan kawasan justru akan memberikan manfaat jangka panjang karena meningkatkan nilai ekonomi wilayah sekaligus memperkuat perlindungan terhadap ancaman banjir rob.
"Warga yang terdampak penyesuaian lahan tidak dirugikan. Biaya perubahan sertifikat ditanggung pemerintah dan BPN, bahkan nilai ekonomi kawasan ke depan akan meningkat. Mudah-mudahan program ini juga selaras dengan rencana pembangunan tanggul dan bendung gerak di Sungai Bremi dan Meduri," katanya.
Saat ini, tahapan persiapan terus dimatangkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemkot berharap pelaksanaan reforma agraria dapat segera dimulai agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menjelaskan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan bidang tanah, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan kawasan yang lebih tertata, aman, dan berkeadilan.
Ia menyebutkan, program tersebut bertujuan menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sehingga mampu mengurangi ketimpangan, menyelesaikan persoalan pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan sengketa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap sumber daya agraria," jelasnya.
Slamet mengungkapkan, reforma agraria sebelumnya telah berhasil diterapkan di Kampung Bugisan seluas sekitar 9 hektare dan Kampung Clumprit seluas 5,4 hektare. Penataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan aset, penataan akses hingga peningkatan kualitas hunian, sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan lebih siap menghadapi ancaman banjir rob.
Keberhasilan itu mendorong Pemkot Pekalongan mengusulkan Kelurahan Pasir Kraton Kramat dan Padukuhan Kraton sebagai lokasi reforma agraria berikutnya. Kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan prioritas pengentasan banjir rob di sistem Sungai Bremi-Meduri.
"Kami optimistis, melalui sinergi antara Pemkot, Kantor Pertanahan, ITB, BBWS Pemali Juana, dan seluruh pemangku kepentingan, program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Slamet. (han/dit)