METROPEKALONGAN.COM, Mungkid – Sepasang muda-mudi dipergoki warga berada di dalam toilet perempuan Masjid Baitussalam, Dusun Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (13/7). Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Mertoyudan dan kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme problem solving.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00. Warga menaruh curiga setelah melihat pasangan tersebut berhenti di area masjid yang saat itu dalam kondisi sepi. Seorang saksi, Novi Irmawati, mengatakan laki-laki lebih dulu masuk ke area toilet, sedangkan perempuan masih berada di atas sepeda motor.
Beberapa menit kemudian, motor masih terparkir, tetapi kedua orang tersebut tidak terlihat. Novi bersama warga lain lalu mengecek lokasi.
Saat pintu toilet digedor, perempuan yang berada di dalam sempat mengaku sendirian. Namun, setelah beberapa kali dipanggil, seorang laki-laki keluar dari dalam toilet. Tak lama kemudian, si perempuan juga keluar.
"Waktu itu kami langsung melapor ke ketua RT dan takmir masjid," ujar Novi.
Baca Juga: Tiga Pria Diamankan di Demak, Diamankan Saat Asyik Nyabu di Atas Perahu
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Kedua muda-mudi selanjutnya dibawa ke Polsek Mertoyudan untuk dimintai keterangan.
Novi mengaku sebenarnya telah menaruh kecurigaan terhadap pasangan tersebut sejak sekitar sebulan lalu. Saat itu ia melihat sepeda motor terparkir di depan masjid, sementara pemiliknya tidak terlihat. Namun, karena tidak memiliki bukti, ia memilih tidak melapor.
"Saya sudah curiga sejak sebulan lalu. Baru kemarin bisa terbukti," katanya.
Kapolsek Mertoyudan AKP Aris Mulyono mengatakan, polisi memfasilitasi penyelesaian perkara dengan menghadirkan kedua belah pihak, keluarga, pemerintah desa, takmir masjid, tokoh masyarakat, dan unsur Linmas.
Dalam pemeriksaan diketahui kedua orang tersebut berinisial MND, 24, warga Kecamatan Mertoyudan, dan ERP, 20, warga Kecamatan Secang.
Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak. Salah satu poinnya, mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas tindakannya.
"Kami mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif," kata Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga norma dan menghormati kesucian tempat ibadah. Menurutnya, masjid harus digunakan sesuai fungsinya sebagai sarana ibadah. Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. (rfk/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto