METROPEKALONGAN.COM, Ungaran- Sebanyak 6.197 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Semarang dinonaktifkan setelah identitas mereka terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judol.
Salah satunya penerima BPNT di Kecamatan Susukan. Penerima merupakan lansia perempuan yang tidak terbukti bermain judol. Namun, identitasnya diduga digunakan anggota keluarganya.
Kasus serupa terjadi di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat. Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno Putra mengaku telah menandatangani surat keterangan bagi enam penerima bansos yang menyatakan mereka bukan pelaku judol.
Dari total penerima bansos Kemensos yang dinonaktifkan di Kalisidi, yakni 22 orang, lebih dari separo disebut merupakan lansia.
"Lebih dari separonya lansia yang tidak punya HP Android dan tidak mengakses bank," tegas Dimas.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menyebut ribuan penerima yang dinonaktifkan itu tersebar di 19 kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Suruh, Bringin, dan Tengaran. Masing-masing lebih dari 500 KPM.
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah mengatakan, data tersebut merupakan hasil deteksi PPATK hingga akhir Agustus 2026. Jumlahnya mencapai sekitar tujuh persen dari seluruh penerima bansos di Kabupaten Semarang.
"Totalnya cukup banyak, ada 6.197 nama yang dinonaktifkan. Ini hasil deteksi PPATK," ujarnya, Rabu (2/9).
Namun, persoalan muncul ketika sejumlah desa menerima keluhan warga yang merasa tidak pernah bermain judol. Bahkan, beberapa penerima yang terdampak merupakan lansia yang tidak memiliki telepon seluler maupun akses perbankan.
Kondisi itu membuat perangkat desa mempertanyakan dasar penonaktifan. Sebab, identitas penerima bisa saja digunakan anggota keluarga untuk aktivitas yang terdeteksi PPATK.
Istichomah mengatakan, warga yang merasa tidak terlibat judol tetap memiliki kesempatan mengajukan sanggahan. KPM harus melampirkan surat pernyataan tidak terlibat judol serta surat keterangan dari kepala desa.
Sanggahan tersebut kemudian diteruskan Dinsos ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi.
"Sampai sekarang sudah ada sepuluh surat sanggahan terverifikasi yang dikirimkan," tandasnya. (ria)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto