METROPEKALONGAN.COM, Batang– Praktik truk bermuatan berlebih atau overload yang diduga menghindari pengawasan petugas kembali menjadi sorotan setelah dump truk pengangkut limbah kayu terguling di kawasan Industropolis Batang (KITB), Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Sabtu (10/10/2026).
Kendaraan bernomor polisi H-1572-MY itu membawa sekitar 10 ton limbah gergajian kayu yang hendak dikirim ke wilayah Limpung.
Dump truk diesel berukuran relatif kecil yang dikemudikan Anies Salafudin, 33, warga Boja, Kabupaten Kendal, tersebut terguling ketika melewati jalan dengan kontur miring.
Bobot dan tumpukan muatan yang menjulang tinggi diduga membuat kendaraan kehilangan keseimbangan.
Kejadian ini kembali membuka persoalan praktik pengangkutan barang yang mengabaikan kapasitas kendaraan.
Demi menghemat biaya operasional dan mengejar target pengiriman, sebagian pengemudi memilih membawa muatan lebih banyak dalam sekali perjalanan.
“Yang tadinya dua rit menjadi satu rit,” tutur seorang pengemudi truk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Baca Juga: Angkutan Barang KAI Daop 4 Semarang Tumbuh 21,66 Persen
Baca Juga: Rem Blong Jadi Momok, Alas Roban Batang Kembali Makan Korban
Cara tersebut memang berpotensi mengurangi frekuensi perjalanan, tetapi risikonya tidak kecil. Muatan yang melebihi kemampuan kendaraan dapat mengganggu kestabilan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika melewati jalan miring atau tikungan.
Bripka Wahyu Trisnanto dari Satlantas Polresta Batang yang bertugas di Pos Luwes Alas Roban mengaku kerap khawatir melihat kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebihan, baik dari sisi berat maupun dimensi.
Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai ketentuan bukan hanya berpotensi melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
“Sebelum memberi tindakan, kami mengambil langkah persuasif dan humanis terlebih dahulu. Pengemudi nakal ini kami ingatkan tentang perlunya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Wahyu.
Baca Juga: 45 Ton Jagung Tumpah, Pantura Gringsing Mendadak Kuning
Baca Juga: 6 Desa Gelar Pilkades, 349 Polisi Disiapkan Amankan
Namun, pendekatan persuasif tersebut dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Ada pengemudi yang kembali mengulangi praktik serupa setelah beberapa waktu, meski sebelumnya sudah diingatkan oleh petugas.
Fenomena kucing-kucingan pun menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sebagian pengemudi memilih melewati jalur Poncowati yang relatif sepi untuk menghindari pemeriksaan.
Ada pula kendaraan yang beroperasi pada malam hari, seperti dump truk pengangkut limbah kayu yang terguling di kawasan KITB.
Waktu operasi dan pemilihan jalur tersebut membuat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Di sisi lain, kondisi kendaraan dan karakteristik jalan juga perlu diperhitungkan untuk mencegah insiden serupa.
Jika praktik overload terus berulang, kerugian tidak hanya ditanggung pengemudi atau pemilik kendaraan. Pengguna jalan lain juga ikut menghadapi risiko, sementara kecelakaan dapat mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas distribusi barang di wilayah Batang.
Bripka Wahyu Trisnanto mengatakan, petugas selama ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk mengingatkan pengemudi agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Namun, ia mengakui imbauan tersebut terkadang hanya dipatuhi sementara.
Karena itu, kepatuhan pengemudi terhadap aturan muatan dan dimensi kendaraan menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan. Selain membahayakan sopir, truk overload juga berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan lain, terutama saat melintasi jalur menanjak atau jalan dengan kondisi tertentu.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com