Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

11 dari 17 Dapur MBG di Batang Belum Kantongi Sertifikat SLHS

Riyan Fadli • Rabu, 12 November 2025 | 19:19 WIB
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Fakta mengejutkan terungkap dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang.

Sebanyak 11 dari 17 Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang kini sudah beroperasi melayani siswa, ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat SLHS merupakan syarat mutlak dan wajib dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi, membenarkan data tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, pihak Dinkes baru menerbitkan enam sertifikat resmi.

"Untuk SPPG di Kabupaten Batang yang sudah mempunyai SLHS hingga hari ini baru enam, dan ada beberapa yang baru berproses," ungkap dr. Ida usai apel peringatan Hari Kesehatan di halaman kantor Dinkes setempat, Rabu 12 November 2025.

Dr. Ida merinci, enam SPPG yang dinyatakan lolos uji dan sudah mengantongi sertifikat SLHS adalah SPPG Kauman 1, SPPG Kauman 2, SPPG Kasepuhan, SPPG Lebo Gringsing, SPPG Polres Batang, SPPG Karanganom.

Sementara sisanya, meski masih dalam proses pengajuan izin, diketahui sudah running atau beroperasi mendistribusikan makanan.

Terkait lambatnya penerbitan sertifikat bagi 11 SPPG lainnya, dr. Ida menegaskan bahwa pihaknya tidak mau gegabah.

Penerbitan SLHS harus melalui prosedur ketat, mulai dari pengecekan kondisi bangunan, fasilitas, penyimpanan, hingga pengolahan limbah.

"Untuk mengeluarkan SLHS, kita harus melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu. Jadi meskipun dikejar-kejar, namun kita tidak bisa begitu saja menerbitkan sertifikat tersebut tanpa didukung data lapangan," tegas dr. Ida yang didampingi Kasi Surveilans, Imunisasi, dan KLB, Khairunisa.

Dinkes mewanti-wanti para pengelola SPPG untuk tidak main-main dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Aspek yang paling krusial bukan hanya saat memasak, melainkan saat pendistribusian. Dr. Ida mengingatkan bahwa makanan yang bahan bakunya bagus bisa berubah menjadi racun jika penanganannya salah saat distribusi.

Selain itu, kualitas air bersih di dapur SPPG juga menjadi sorotan utama dalam evaluasi berkala yang dilakukan Dinkes Batang.

"Semakin lama pendistribusian makanan dan waktu makannya, maka munculnya bakteri semakin besar. Karena itu, kami selalu menekankan agar makanan panas jangan langsung ditutup, karena akan membuat makanan cepat basi," tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#izin #keracunan #SPPG #batang #Mbg