METROPEKALONGAN.COM, Batang – Kecelakaan lalu lintas karambol yang melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Tol Batang-Semarang.
Tepatnya di KM 361+600 jalur A, masuk wilayah Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Minggu 15 Maret 2026 sore, sekitar pukul 15.45 WIB.
Beruntung, insiden tabrakan beruntun ini tidak menelan korban jiwa, meski kerugian material ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Kapolres Batang melalui Kasat Lantas AKP Eka Hendra Ardiansyah membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi di jalan lurus berbahan beton yang kondisinya baik. Saat kejadian, cuaca cerah dan arus lalu lintas tergolong sedang.
"Benar, telah terjadi laka lantas yang melibatkan satu bus dan lima mobil penumpang. Saat ini sedang dalam penanganan petugas," terang AKP Eka.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi di lokasi, yakni Amin Chasikin, 49, dan Qomarudin, 41, warga Subah, kecelakaan bermula dari sebuah Bus Hino.
Bus bernopol S-7428-UN yang dikemudikan oleh Tega Wijyanarko, 42, warga Gunungpati, Kota Semarang tersebut melaju dari arah barat (Jakarta) menuju timur (Semarang) di lajur kiri. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
Akibatnya, bus tersebut langsung menyeruduk mobil Wuling Alvez bernopol B-1556-RZR yang melaju searah di depannya.
Benturan ini membuat bus oleng ke kanan dan menyapu empat mobil lain yang berada di depannya.
Keempat mobil tersebut masing-masing adalah Toyota Innova (F-1434-QJ), Toyota Innova (B-2387-EGX), Suzuki XL7 (S-1599-CF), dan sebuah mobil listrik Chery (B-1194-BDV).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Batang-Semarang KM 354, Muatan Truk Trailer Timpa Voxy dan Mercy, Satu Tewas
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Rp 15 Juta
Meski melibatkan enam kendaraan dengan kerusakan bodi yang cukup terlihat, Kasat Lantas Polres Batang memastikan tidak ada korban meninggal dunia (MD) maupun luka berat (LB) dalam peristiwa ini.
"Hanya ada satu orang korban luka ringan (LR) yang saat ini dalam tahap observasi. Untuk kerugian material dari kerusakan kendaraan-kendaraan yang terlibat diperkirakan mencapai Rp 15.000.000," jelas AKP Eka Hendra Ardiansyah.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan mengecek kelengkapan surat-surat dari para pengemudi.
Diketahui seluruh pengemudi kendaraan yang terlibat, mulai dari sopir bus hingga pengemudi mobil listrik, mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Pihak Satlantas Polres Batang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, khususnya yang melintas di wilayah Batang, untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan dan beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk guna menghindari fatalitas di jalan raya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla