Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bawaslu Kabupaten Batang Tekankan Netralitas ASN, Ancamannya Pemberhentian Jika Dilanggar 

Riyan Fadli • Rabu, 24 Januari 2024 | 22:21 WIB

KERJASAMA: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menandatangai kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Batang. (Riyan fadli/Jawa Pos Metro Pekalongan)
KERJASAMA: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menandatangai kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Batang. (Riyan fadli/Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang teken kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang dalam melakukan pengawasan. Kegiatan itu dilakukan di Hotel Dewi Ratih, Rabu 24 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menjelaskan bahwa nertralitas ASN ditekankan dalam kerjasama tersebut. 

"Terkait netralitas ASN, kita mengutamakan pencegahan, ketika pencegahan itu tidak diindahkan ya harus melakukan penanganan pelanggaran. Sanksi sesuai dengan regulasi, ketika ada dugaan netralitas asn. setelah dikaji itu melanggar sanksinya ada beberapa, ada teguran sampai yang terbrat pemberhentian," ujar Mahbrur pada Jawa Pos Metro Pekalongan.

 

Baca Juga: Banyak yang Melanggar Aturan, Bawaslu Batang Tertibkan Hampir 10 Ribu Atribut Kampanye

 

Beberapa larangan yang ditujukan pada ASN adalah memberikan dukungan politik melalui pose angka yang mengarah ke salah satu paslon, terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, hingga menyukai postingan politik.

Ia menjelaskan, setelah dengan Pemda, selanjutnya Bawaslu akan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD terkait.

Jumlahnya sekitar 20 OPD baik dari Pemda maupun instansi lainnya. Selain itu beberapa komunitas juga diajak kerjasama, seperti FKPB, KNPI, Pramuka Kwarcab Batang dan sebagainya. 

"Semuanya terkait dengan bagaimana proses pemmilu itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan, bersih, tertib dan lancar," ucapnya.

 

Baca Juga: Bawaslu Batang Kembali Copoti Ribuan APK yang Langgar Aturan

 

Sementara itu, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa pihaknya selalu menyampaikan himbauan, baik melalui pertemuan atau pun surat edaran.

Ia menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Batang untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. 

"Pimpinan OPD dan jajarannya bisa benar-benar menaatinya. Arti netralitas kita pada pemilu, artinya untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu yang akan datang," terangnya. 

Ia menginginkan semua pihak menjaga situasi di Kabupaten Batang agar tetap kondusif. Sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan aman dan damai.

Jika ada ASN yang tidak netral, pihaknya memastikan akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada. Mulai dari ringan hingga berat.

"Kita ikuti aturan yang ada, aturannya bagaimana sanksinya seperti apa, sudah ada di regulasi," tegasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#asn #netral #bawaslu #Awasi #Pemda Batang