Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

PLTU Batang Tingkatkan Keamanan Setelah Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional

Riyan Fadli • Jumat, 1 Maret 2024 | 01:49 WIB
OBVITNAS: Papan Informasi Obvitnas PLTU Jawa Tengah milik PT Bhimasena Power Indonesia sudah terpasang di 9 titik area. (istimewa)
OBVITNAS: Papan Informasi Obvitnas PLTU Jawa Tengah milik PT Bhimasena Power Indonesia sudah terpasang di 9 titik area. (istimewa)

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Sistem keamanan di PLTU Batang lebih diperketat seiring dengan ditetapkannya sebagai Objek Vital Nasional. Penetapan itu dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

General Manager Stake Holder Relation PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Aryamir Sulasmoro di Batang, mengatakan bahwa penetapan status objek vital nasional ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pada pembangunan infrastruktur. Khususnya bidang ketenagalistrikan. 

Koordinasi peningkatan keamanan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti system keamanan yang diterapkan di PLTU Batang.

"Pemasangan papan informasi Objek Vitas Nasional ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa system keamanan yang diterapkan adalah standard operasional kawasan Obvitnas," Kata Aryamir.

Aryamir menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjadi pembangkit listrik yang reliable. Juga mampu secara konsisten memberikan pasokan listrik pada PLN melalui jaringan Jamali Grid.

Selain itu, pemilik PLTU yang menjadi bagian dari masyarakat ini juga berkomitmen terus memperkuat penerima manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan. Agar menjadi lebih mandiri serta berkontribusi untuk lingkungan yang lestari.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang telah dijalankan sejak 2012 meliputi program ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, serta infrastruktur.

"Kami akan memaksimalkan kontribusi pada masyarakat dan lingkungan serta menjadi bagian yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan kehidupan warga daerah," ucapnya.

Aryamir Sulasmoro mengatakan keputusan PLTU menjadi objek vital nasional itu diterima pada 28 Desember 2023 melalui surat dari Kementerian ESDM Nomor T-2450/BN.05/SJA.4/2023. 

PLTU Batang yang menggunakan teknologi ultra supercritical ditetapkan sebagai obvitnas berdasar hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri serta kriteria yang ditetapkan.

"Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tertanggal 20 Desember 2023," tegasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#esdm #PLTU Batang #objek vital nasional