METROPEKALONGAN.COM, Batang - Peristiwa tak terduga terjadi di jalan provinsi di Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Minggu 3 Maret 2024. Jalan itu tiba-tiba tertimbun tumpukan sampah yang diperkirakan seberat 2 ton. Sehingga tidak bisa dilewati sama sekali oleh masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan Sub-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Surjo. Sub-TPA itu menampung sampah dari tujuh desa di sekitar.
Menurutnya, ada unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Membuang sampah di lokasi tersebut, hingga jalan tertutup sepenuhnya. Pihaknya menduga, ada beberapa orang yang tidak setuju dengan keberadaan Sub-TPA di kawasan tersebut.
“Kemungkinan ada unsur kesengajaan. Ditambah lagi dengan hujan, sampah-sampah tersebut terbawa hingga ke jalan. Kami juga menemukan pecahan kaca di tengah jalan, yang tentunya membahayakan warga dan pengendara yang melintas,” ujar Handi pada Jawa Pos Metro Pekalongan, Senin 4 Maret 2024.
Kejadian ini menyebabkan jalan penghubung Kecamatan Reban dengan Bawang tertutup sampah. DLH pun sempat menerima teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Saya sudah berbicara dengan pihak pengelola, dan memang ada salah satu warga yang tidak setuju dengan keberadaan Sub-TPA di sana. Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Bawang untuk memfasilitasi pertemuan. Saya berharap agar keluhan-keluhan ini disampaikan dengan cara yang baik. Menutup jalan dengan adanya pecahan kaca sangat membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Ajari Anak-Anak Pilah Sampah Sejak Dini, Seperti Caranya
Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk membuka akses jalan provinsi tersebut. Bahkan alat berat juga dikerahkan. Atas kejadian ini, sampah-sampah tersebut jadi tercecer di sepanjang jalan. Belum masuk ke area Sub-TPA Desa Surjo.
Handy Hakim berharap dalam pertemuan dengan warga setempat, unek-unek warga bisa tersampaikan. Sehingga bisa dilakukan penanganan yang sesuai.
“Sub-TPA Surjo tidak dikelohan DLH tapi dikelola Karangtaruna desa. Kemungkinan saya ada masalah diinternal mereka, karena selama ini tidak ada masalah, baru kali ini saja,” ucapnya.
Baca Juga: Kantor DLH Kota Pekalongan Membuka Bank Sampah, Ini Respon Masyarakat
Sub-TPA Desa Surjo sendiri menempati tanah milik Pemkab Batang. Jadi sebenarnya tidak merugikan desa setempat, karena tidak ada aset desa yang dipakai.
"Nanti kalau kita tidak fasilitas seperti itu, sampahnya akan menumpuk lagi dibelakang pasar, sampai nutup jalan ke Desa Cadigugur, di pojok-pojok alun alun nanti kemuh lagi. Makanya kita minta ada pengertian bersama," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla