METROPEKALONGAN.COM, Batang - DPRD Kabupaten Batang memberikan berbagai rekomendasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang akhir tahun 2023.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Selasa 30 April 2024. Sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD hadir dalam kegiatan tersebut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet. Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyampaikan, berbagai capaian kinerja menjadi sorotan untuk dievaluasi dan dipertahankan. Salah satunya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Atas rendahnya capaian kinerja di tahun pertama RPD agar program dan kegiatan yang berkaitan dengan target pemenuhan indikator tahun 2023 yang gagal mencapai targetnya dilakukan evaluasi. Seperti program untuk mencapai indikator indeks daya saing daerah, indeks reformasi birokrasi," ucapnya saat pembacaan rekomendasi.
Capaian indikator itu perlu ditingkatkan agar Kabupaten Batang bisa mendapatkan dana fiskal daerah. Terkait capaian berdasarkan indikator sasaran daerah untuk indikator tujuan dan sasaran yang targetnya tidak tercapai.
OPD dan komisi DPRD yang bertanggung jawab atas capaian indikator sasaran tersebut, diminta melakukan analisis untuk mencari penyebab.
"Sedangkan untuk berbagai indikator sasaran yang mencapai atau melampaui target, tentu DPRD mengapresiasi sebagai prestasi yang membanggakan," imbuhnya.
Selanjutnya, program dan kegiatan yang menunjang tercapainya target kinerja tahun anggaran 2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Seperti indikator indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan gender, indeks pembangunan pemberdayaan gender, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengeluaran per kapita, indeks infrastruktur, indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kepuasan masyarakat, indeks demokrasi.
Sementara itu Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, LKPJ tersebut dibuat untuk memenuhi kewajiban konstitusional. Salah satu laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah adalah LKPJ.
Laporan ini disampaikan kepada DPRD dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
"Kami bersama jajaran eksekutif akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Kabupaten Batang yang telah dibahas melalui Pansus I dan Pansus II," terangnya. (yan/wan/ida)
Editor : Ida Nor Layla