METROPEKALONGAN.COM, Batang - LBH Ansor mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Haniyah yang terjadi di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, tahun 2016 silam.
Sekretaris LBH Ansor Taufik Hidayat menyebutkan, banyak informasi yang seharusnya bisa ditelusuri oleh penyidik.
"Kami juga punya dasar, bukan hanya soal omong saja. Dari keterangan saksi saksi warga gapuro, dari anak korban, keluarga korban. Sudah kita investigasi," ucapnya dalam jumpa pers di Gedung Ansor Batang, Sabtu 15 Juni 2024.
Menurutnya, kejanggalan pertama adalah ponsel korban. Pada 3 Desember 2016, pukul 21.00 WIB, anak korban menelpon ponsel ibunya dan diketahui masih aktif. Lalu pada pukul 23.00 WIB sudah tidak aktif lagi.
Saat penemuan mayat Haniyah pada 4 Desember 2016, posisi ponsel Nokia itu ditemukan sedang dicas.
Namun, catatan panggilan telepon sudah tidak ada. Riwayat panggilan di ponselnya sudah bersih.
"Ketika ditemukan, handphone posisinya itu masih aktif dicas, tapi tidak ada telepon masuk dari siapa, sudah bersih, artinya apa? ini ada saksi, ini kenapa tidak di BAP saksi ini?" tanyanya.
Lalu kejanggalan kedua menurutnya adalah pemindahan jenazah. Pihaknya mempertanyakan siapa pihak yang menyuruh pemindahan jenazah tersebut.
Ketiga, ada saksi yang melihat darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun saat dilihat lagi sudah dibersihkan.
"Siapa yang membersihkan (darah) tujuannya apa? Lalu ada yang meminta tidak usah dilaporkan polisi saja. Apa motifnya? mengapa tidak boleh dilaporkan? ini yang harus ditelusuri oleh penyidik. Mengapa polisi tidak menelusuri sedetail ini?"
Taufik menyebutkan, seharusnya penyidik yang bersertifikat bisa menggunakan keterangan anak korban, ponsel hingga TKP rusak.
Jika hal itu dilakukan, pihaknya yakin kasus pembunuhan Haniyah bisa terungkap.
"Kalau itu bisa saya yakin terungkap. Jelas pelakunya tidak jauh dari situ kami meyakini," ujarnya.
Sementara itu, anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna, 17, meminta agar pelaku pembunuhan ibunya segera ditangkap.
Ia ingin keadilan ditegakkan. Apalagi kasus pembunuhan tersebut sudah lama tidak terdengar kabar kelanjutannya.
"Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Haniyah ditemukan tewas dengan kondisi kepala bersimbah darah pada 4 Desember 2016.
Tempat kejadian perkara berada di garasi rumah majikan Haniyah di Desa Gapuro, yang bernama Masrukhin. Penemuan bermula saat Masrukhin hendak memasang penutup mobil di garasi bersama Ikoh. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla