Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Jadi Tempat Mesum, Kembali Satpol PP Kabupaten Batang Razia Kafe Sigandu

Riyan Fadli • Rabu, 17 Juli 2024 | 23:18 WIB
RAZIA: Pemilik warung saat membongkar sendiri dinding yang menutupi gazebo mesum di jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro oleh aparat gabungan Satpol PP, Polres, Kodim 0736 Batang. (Riyan Fadli)
RAZIA: Pemilik warung saat membongkar sendiri dinding yang menutupi gazebo mesum di jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro oleh aparat gabungan Satpol PP, Polres, Kodim 0736 Batang. (Riyan Fadli)

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan razia kafe-kafe di Pantai Sigandu, Selasa 16 Juli 2024.

Mereka menyasar kafe yang menyediakan bilik-bilik mesum. Kegiatan ini dilakukan setelah viralnya video pasangan mesum di area Pantai Sigandu.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Dwi Pranggono menjelaskan, penertiban dilakukan karena lokasi kafe di Pantai Sigandu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Banyak bilik tertutup yang dimanfaatkan pengunjung untuk melakukan tindakan asusila. Selain itu, usaha kafe yang berdiri di sepanjang Pantai Sigandu-Ujungnegoro hampir semuanya tidak memiliki izin usaha.

“Kami bekerja sama dengan Polres dan Kodim untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik kafe. Kami ingin agar kafe hanya memiliki atap dan lantai, tanpa dinding. Jika tidak memenuhi persyaratan, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, jika dalam tiga hari dinding gazebo atau bilik itu tidak dibongkar, maka pihak aparat akan melakukan tindakan tegas bongkar paksa.

Di area jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro tersebut diketahui terdapat sekitar 200 bilik yang dicurigai sebagai tempat mesum.

Tahun 2023, pihaknya juga telah melakukan razia serupa. Karenanya, razia kali ini merupakan yang kedua kalinya. Jika imbauan tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.

"Jika pemilik kafe dalam tiga hari tidak melakukan pembongkaran dinding gazebo secara mandiri. Maka kami, pihak aparatlah yang akan menertibkan," ungkapnya.

Amat Waryono, 37, salah satu pemilik kafe mengaku awalnya tidak mengetahui jika kafenya dijadikan tempat mesum. Ia baru mengetahui setelah ada video pasangan muda-mudi sedang mesum di warungnya viral di media sosial.

"Kaget, kok tiba-tiba ada video gitu. Saya ngga tahu (kalau dijadikan tempat mesum, Red.), tahu itu kemarin sore sudah viral," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tidak semua pengunjung di kafe adalah muda-mudi. Beberapa keluarga juga datang untuk menikmati suasana pantai sambil minum kopi dan bersantai. Kafe miliknya itu buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB.

“Ya, memang biasanya pengunjung di sini hanya nongkrong saja. Tidak selalu muda-mudi. Ada juga keluarga yang datang bersama anak-anak mereka. Saya kaget ketika tahu ada video seperti itu. Kami akan segera mengambil tindakan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengakui bahwa gazebo miliknya pernah dibongkar dinding penutupnya. Namun, setelah pembongkaran pengunjungnya sepi, akhirnya ditutup kembali dan pengunjung kembali ramai.

"Kalau ditutup kaya gini, ya berbeda (jumlah pengunjung lebih ramai, Red.) Tiga hari nanti saya bongkar," tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#sigandu #satpol pp #batang