Dokter Mabes Polri Turun Tangan Bongkar Makam Haniyah Batang, 8 Tahun Tak Ada Kejelasan
Riyan Fadli• Selasa, 30 Juli 2024 | 19:00 WIB
AUTOPSI ULANG: Proses pembongkaran makam Haniyah oleh Kepolisian, Jumat 26 Juli 2024. (Istimewa)
METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pihak Kepolisian melakukan pembongkaran makam Haniyah, korban pembunuhan yang ditemukan di garasi rumah majikan delapan tahun silam.
Dokter dari Mabes Polri turun tangan melakukan pemeriksaan jenazah.
Pembongkaran dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Juli 2024 lalu. Berbarengan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo di Kawasan Industri Terpadu Batang.
Polres Batang dibantu Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri, Brigjen. Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti melakukan autopsi ulang pada jenazah korban di area TPU Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem. Pembongkaran makam ini dilakukan secara tiba-tiba, dan dengan persetujuan pihak keluarga korban.
Pembongkaran makam dan outopsi dilakukan secara tertutup. Prosesnya dijaga ketat oleh petugas. Kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Walaupun saya juga sebelumnya merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang. Tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar perwakilan LBH Ansor sebagai kuasa hukum korban, Miqdam, Senin 29 Juli 2024.
Ekshumasi itu dilakukan dengan membongkar makam dan dilakukan pemeriksaan forensik. Nantinya dijadikan sebagai pedoman untuk keterangan ahli. Apakah ada petunjuk dari pemeriksaan ulang jenazah korban tersebut.
"Hasil awal belum ada, menunggu berapa lama kami tidak tahu. Semoga ada petunjuk yang mengarah ke pembuktian siapa pelaku dan pidananya seperti apa," terangnya.
Ia menambahkan, keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepolisian. Mereka menunggu pembongkaran makam tersebut. Karena sudah sejak 2016, kasus tersebut tidak ada perkembangan apapun.
"Jadi sangat bersyukur ada pemeriksaan ulang. Kami mendukung, pengumpulan alat bukti lagi, berupa visum mayat, saksi-saksi ataupun bukti-bukti lain," tandasnya.(yan/ida)