Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ketua Dewan Duduk Bareng Pendemo Mahasiswa di Kabupaten Batang, Soroti Isu Keputusan MK

Riyan Fadli • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:08 WIB
DAMAI: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup saat menerima peserta demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Batang.
DAMAI: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup saat menerima peserta demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Puluhan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Batang, Jumat sore 23 Agustus 2024.

Mereka menyuarakan aspirasi terkait keputusan MK, revisi UU Pilkada, hingga isu-isu kedaerahan.

Pada kesempatan ini, mereka diterima oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup.

Maulana Yusup menyambut positif aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut. Ia duduk bersila bersama para pendemo mahasiswa.

Para mahasiswa itu mengajukan petisi dengan isi delapan poin untuk disepakati bersama. Tuntutan itu diberi judul, Mengecam Korupsi Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Terkait dengan hasil keputusan MK dan lainnya, itu kewenangan pemerintah pusat. Kami yang di DPRD punya kewajiban meneruskan kebijakan itu ke pemerintah pusat melalui mekanisme prosedur yang berlaku," kata Maulana Yusup pada peserta aksi.

Delapan tuntutan itu di antaranya menyerukan kepada DPR RI tentang etika politik dan rasa malu. Dengan menghentikan pembangkangan konstitusi dan menghormati putusan MK nomor 60/PUU-XX11/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Lalu, menghentikan upaya revisi UU Pilkada. Minta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas upaya tindakan pembangkangan konstitusi.

Berkaitan dengan isu kedaerahan, massa aksi menilai pendidikan Kabupaten Batang belum terlaksana secara baik dan lancar, terutama dalam realisasi Bantuan Beasiswa.

Lalu, meminta Pemkab Batang untuk bisa memperhatikan dampak lingkungan dengan adanya pembangunan kawasan industri. 

"Indonesia baru saja merayakan kemerdekaan yang ke-79. Perayaan ini dinodai oleh elit-elit pemangku kebijakan yang mempertontonkan sikap lucunya dengan sikap pembangkangan konstitusi tanpa memiliki rasa malu," seru mahasiswa yang melakukan aksi.

Ia menyinggung putusan MK nomor 60/PUU- XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ketentuan syarat umur dalm pencalonan Pilkada dan menurunkan syarat ambang batas pencalonan.

Mereka beranggapan, putusan tersebut diabaikan oleh DPR RI. Karena dalam hitungan jam setelah putusan keluar langsung melakukan rapat revisi UU Pilkada bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tidak mengikuti putusan MK yang final dan mengikat. 

"Seruan darurat dari rakyat Nasional tak terbendung. Tak terkecuali seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang akan menunjukkan perlawanan dan protes pada hari ini. Aliansi Batang Bergerak Menyerukan," tegas orator aksi. 

Aksi berjalan aman dan damai sekitar satu jam di depan Gedung DPRD Kabupaten Batang. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB dengan membagikan selebaran tuntutan yang telah ditandatangani bersama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#mk #demo #DPRD Kabupaten Batang #mahasiswa #Maulana Yusup