Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kabupaten Batang Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi bersama KPK, Untuk Ini

Riyan Fadli • Kamis, 19 September 2024 | 00:17 WIB
DEMI RAKYAT: Anggota DPRD Kabupaten Batang saat menandatangani komitmen antikorupsi bersama KPK.
DEMI RAKYAT: Anggota DPRD Kabupaten Batang saat menandatangani komitmen antikorupsi bersama KPK.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - DPRD Kabupaten Batang menandatangani komitmen anti korupsi bersama KPK, Rabu 18 September 2024.

Komitmen itu dilakukan untuk memberantas korupsi bersama-sama di lingkungan DPRD Kabupaten Batang. Baik anggota dewan yang sudah menjabat beberapa periode maupun anggota dewan baru.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah 3.1 KPK, Maruli Tua berharap bahwa sosialisasi di awal masa jabatan ini benar-benar menjadi perhatian para anggota dewan. "Kami berharap ini bukan hanya seremonial," tegasnya di DPRD Kabupaten Batang.

Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh anggota dewan. Melainkan juga para pasangan anggota dewan, baik suami maupun istri.

Ia pun berharap setiap pasangan bisa mengingatkan pasangannya yang menjadi anggota dewan. Agar tidak terlena dan menjauhi praktik-praktik korupsi.

"Keluarga juga menjadi bagian penting, menjadi garda integritas. Bisa menjaga mengingatkan secara lebih intens," tegasnya. 

Selain itu pihaknya juga menyoroti tingginya biaya politik untuk menjadi anggota dewan. Ada yang mencapai miliaran rupiah untuk bertarung di Pilkada. 

"Kami sampaikan bagi seluruh anggota dewan yang sudah mengeluarkan ratusan juta atau aampai miliaran supaya bisa optimal betul-betul menjadi penyambung lidah rakyat dan tidak tersandung kasus korupsi, biaya dalam kontestasi kemarin agar diikhlaskan. Menjadi sodakoh, amal untuk melayani masyarakat," tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arieyanto juga berharap anggota keluarga yang ada di rumah bisa menggantikan peran KPK. Mengawasi dan mengingatkan pasangannya agar tidak melakukan korupsi. 

"Kami berharap jangan sampai temen-temen yang ada di Kabupaten Batang ini kena kasus korupsi. Kami berharap apa yang sudah disampaikan KPK ini benar-benar diresapi oleh semua anggota DPRD dan keluarga," tandasnya. (yan/wan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#korupsi #kpk #DPRD Kabupaten Batang