METROPEKALONGAN.COM, BATANG - Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan membagikan 1.500 sertifikat tanah milik warga Kabupaten Batang.
Pembagian tersebut dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Indoor Abirawa, Kamis 11 Desember 2024.
Sertifikat tanah ini masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ossy secara simbolis membagikan sertifikat ke 10 warga dari berbagai kecamatan.
"Alhamdulillah sudah didistribusikan 1.571 sertifikat pada hari ini. Ribuan sertifikat tersebut adalah tanah hak milik masyarakat," ujarnya usai pembagian sertifikat tanah di Kabupaten Batang.
Ia menjelaskan, di Indonesia sejak PTSL di mulai tahun 2017, sudah 126 juta bidang tanah yang harus dipetakan dan disertifikatkan.
Saat ini tanah yang sudah bersertifikat mencapai 120 juta bidang.
Dengan demikian, masih ada target 6 juta bidang tanah yang nanti akan dikalkulasikan menjadi berapa jumlah sertifikat.
Ia berharap, sertifikat ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat penerima.
Sertifikat yang diberikan tersebut tidak hanya secara fisik, tapi juga sertifikat elektronik.
"Apalagi yang diberikan adalah sertifikat elektronik. Harapannya adalah ini untuk meminimalisasi upaya-upaya duplikasi, penggandaan, ataupun penipuan yang dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyebutkan, penyerahan 1.500-an sertifikat tanah ini merupakan salah satu upaya nyata Pemkab Batang dalam bersinergi dengan Kantor BPN Kabupaten Batang. Khususnya dalam hal kepemilikan tanah.
Sertifikat tanah bukan sekedar selembar kertas, namun melambangkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki oleh setiap warga.
"Dengan sertifikat tanah ini, diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki," ujarnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla