Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Sidak SPBE dan SPBU, Pemkab Batang Pastikan Ketersediaan dan Keakuratan Bahan Bakar

Riyan Fadli • Kamis, 26 Desember 2024 | 02:54 WIB
SIDAK: Petugas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang saat melakukan sidak di SPBE Subah
SIDAK: Petugas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang saat melakukan sidak di SPBE Subah

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang melakukan sidak ke SPBU dan SPBE jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Mereka ingin memastikan ketersediaan dan ketepatan takaran gas LPG 3 kilogram dan bahan bakar kendaraan. Agar kebutuhan masyarakat saat Nataru tidak mengalami kendala berarti.

“Kami sudah membuat permintaan kuota penambahan pada 25 dan 26 Desember 2024 dengan besarannya berapa yang menentukan Pertamina,” kata Analis Perdagangan Ahli Madya Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang Mursiti saat Sidak di SPBE PT Pertamina Subah, Senin 23 Desember 2024.

Selain pihaknya juga memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan di SPBE sudah sesuai prosedur. Sehingga masyarakat yakin jika membeli gas LPG 3 kg timbangannya sudah sesuai.

Sementara itu, Admin SPBE PT. Pertamina Subah Pratiwi menyampaikan, selama ini tidak ada penambahan yang signifikan menjelang Nataru.

“Pada November 2024 total penjualan gas LPG 3 kg sebanyak 347.520 MT dengan rata-rata penjualan sehari 12.000 MT. Untuk permintaan gas LPG 3 kg Desember 2024 sendiri rata-rata sehari 13.000 MT dalam kebutuhan masyarakat di Kabupaten Batang,” terangnya.

Kebutuhan gas LPG 3 kg sendiri untuk semua masyarakat Kabupaten Batang pada tahun 2024 sebesar 24.679 MT setiap harinya. Sedangkan tahun 2023 sebesar 22.147 MT.

Pratiwi juga menyampaikan, antisipasi peningkatan permintaan gas LPG 3 kg sudah dipersiapkan dengan meminta penambahan ke Pertamina pusat.

Selanjutnya, sejumlah SPBU juga tak luput dari pengawasan yang dilakukan. Lima SPBU telah dipilih untuk diawasi. Yaitu SPBU Kandeman, SPBU Penundaan, SPBU Gringsing Mentosari, SPBU Gringsing Plelen dan SPBU Rest Area 360.

"Dari kelima SPBU ini alhamdulillah tidak ada kecurangan. Karena batas toleransinya kurang lebih 0,5 persen. Dan hitungan takarannya tidak ada yang melebihi atau kurang dari batas toleransi yang telah ditetapkan," ujar Mursiti.

Pihaknya menjelaskan sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait. Sehingga hasil penakaran atau tera ukur terjamin.

"Memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya, karena memang kami sidak dan pengawasan. Untuk yang kita tera tadi kami pilihmesin sendiri," jelasnya. (yan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#natal #spbu #batang #spbe