METROPEKALONGAN.COM, Batang - Mengawali tahun 2025, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik 1.516 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain pelantikan, pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK pengadaan 2023 juga dilakukan bersamaan.
“Pelantikan lebih dari 1.500 ini adalah orang yang terpilih setelah melewati langkah-langkah pendaftaran administrasi dan tes,” ujar Lani Dwi Rejeki di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin 6 Januari 2025.
Ia menyebutkan, pelantikan tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tersebut berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.
Ia menegaskan, PPPK merupakan pegawai perjanjian kerja dengan kontrak 5 tahun. Hal itu yang membedakannya dengan PNS.
Karenanya, masa kerja 5 tahun ini diperpanjang ataupun tidak tergantung dari kinerja masing-masing individu.
“Untuk itu, selama 5 tahun kinerjanya akan dinilai oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemkab Batang. Jika kinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran akan dipertimbangkan diperpanjang,” terangnya.
Namun, jika melakukan pelanggaran peraturan, akan langsung diberhentikan baik dengan hormat ataupun tidak hormat.
“Makanya, PPPK yang sudah dilantik harus bekerja disiplin dan loyalitas serta mendengarkan arahan-arahan pimpinan di masing-masing OPD,” tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla