Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

KPU Batang Tetapkan Faiz-Suyono jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Riyan Fadli • Jumat, 10 Januari 2025 | 18:05 WIB
PENETAPAN: Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menyerahkan surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang terpilih.
PENETAPAN: Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menyerahkan surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang terpilih.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih, Kamis 9 Januari 2025.

Pasangan yang ditetapkan adalah Paslon 02, Faiz Kurniawan dan Suyono.

Mereka memenangkan kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang tanggal 27 November 2024 lalu.

Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenangkan Pilkada Kabupaten Batang.

"Pasangan ini mencatat perolehan suara 260.146 suara atau persentasenya 53,14 persen,” ujar Ketua KPU Batang Susanto Waluyo di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Dewi Ratih. Penetapan pasangan terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan.

Yakni paling lama 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Keputusan penetapan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo. Paslon 02 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Batang periode 2025-2030.

Ia menambahkan, semua tahapan sudah dilakukan KPU Kabupaten Batang. Tidak ada gugatan ke MK oleh Paslon yang kalah dalam Pilkada.

“Proses Pilkada Kabupaten Batang yang berjalan lancar ini tidak lepas pengamanan dari TNI dan Polri serta dukungan Pemkab Batang,” ucapnya.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menambahkan, Pilkada serentak di Kabupaten Batang sudah sangat baik.

Partisipasi masyarakat dalam memilih mencapai 81,4 persen dari DPT 620.695 pemilih.

Terkait hasil pemilihan, pemerintah daerah siap mendukung program-program yang dapat memberikan kemajuan Kabupaten Batang pada masa mendatang.

"Untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih yakni Faiz Kurniawan-Suyono selamat atas tugas yang diberikan masyarakat menjadi pemimpin 5 tahun ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati terpilih Faiz Kurniawan bersyukur, pasangannya sudah ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih oleh KPU Kabupaten Batang.

“Kami sudah dipilih masyarakat sebanyak 260.146 suara atau 53,14 persen, sehingga ini akan menjadi tanggung jawab dan amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Batang 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Faiz mengajak masyarakat Kabupaten Batang untuk bersatu Kembali, karena Pilkada sudah selesai. Agar bersama-sama membangun kemajuan untuk Kabupaten Batang.

“Terima kasih dedikasi dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang yang telah menyelesaikan Pilkada Serentak dengan aman dan damai,” pungkasnya. (yan/ida)

 

 

Editor : Ida Nor Layla
#Faiz #Suyono #bupati #batang