Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Polres Batang Panen Penyakit Masyarakat, Preman Hingga Pak Ogah Ditangkap

Riyan Fadli • Jumat, 21 Februari 2025 | 03:43 WIB
BARANG BUKTI: Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana bersama jajarannya menunjukkan berbagai barang bukti kejahatan.
BARANG BUKTI: Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana bersama jajarannya menunjukkan berbagai barang bukti kejahatan.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Polres Batang panen penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadan.

Mereka menangkap para preman, tukang parkir liar hingga pak ogah yang sering membuat resah masyarakat.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menjelaskan razia dan penangkapan Pekat ini dilakukan untuk cipta kondisi wilayah aman dan kondusif.

"Kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama kurun waktu 30 hari. Dari tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari. Yang mana sasarannya adalah perjudian, miras, kemudian asusila premanisme dan juga narkoba," ujarnya dalam konferensi pers Kamis 20 Februari 2025.

Sebanyak 75 orang ditangkap terkait kasus premanisme, pungutan liar, parkir liar, hingga Pak Ogah.

Razia itu dilakukan pada 15 kecamatan seperti di tempat hiburan, kafe, kos-kosan, hingga penginapan.

Selain premanisme, 59 pasangan bukan suami istri diamankan di 58 lokasi penginapan, kos-kosan, dan hotel. 

"Kita melakukan razia ke kos-kosan, penginapan dan juga hotel, para pasangan ini kita lakukan pembinaan kita kasih penyuluhan, dan kita buat pernyataan," imbuhnya.

Perjudian juga menjadi salah satu sasaran razia, 3 kasus perjudian berhasil diungkap.

Ada 10 pelaku yang diamankan, dengan barang bukti uang Rp 470 ribu serta alat peraga judi berupa beberapa set kartu dan lainnya.

Kemudian 60 kasus miras dengan barang bukti 222 botol minuman keras berbagai jenis. 364 miras oplosan 4 galon besar ciu, dan 2 galon arak. 

"Sebelum kita melakukan operasi cipta kondisi ini, kita juga sudah melakukan beberapa kali kegiatan yang sifatnya masif dan kita berhasil mendapati barang bukti sebanyak 120 botol miras dan 700 botol ciu, kami juga berhasil mengamankan 7 orang pelaku dari 6 kasus narkotika dengan barang bukti 19,71 gram sabu, 4.076 butir obat berbahaya dan 182 butir obat psikotropika," tandasnya. 

Ia berharap, dengan operasi penyakit masyarakat ini, Kabupaten Batang bisa kondusif. Gangguan Kamtibmas bisa diminimalisir dan masyarakat bisa beribadah di Bulan Ramadhan dengan aman, tenang, dan damai. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#penyakit masyarakat #ramadhan #pekat #polres batang