METROPEKALONGAN.COM, Batang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang punya tanggungan utang obat hingga Rp 15 miliar.
Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan optimal, walaupun harus berhutang kepada penyedia obat.
“Kami memang ada utang kepada pihak penyedia obat yang nilainya mencapai Rp 15 miliar. Meskipun demikian, itu tidak mempengaruhi pelayanan obat ke pasien,” ujar Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Mochammat Ali Balkhi.
Ia menjelaskan, piutang tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.
Akibatnya, utang semakin menumpuk hingga jatuh tempo.
Namun, ia berjanji akan menyelesaikannya secara bertahap dan menargetkan pelunasan pada tahun depan.
“Semoga saja tahun depan piutang obat bisa lunas. Saat ini kebutuhan obat juga masih tercover untuk semua pasien sehingga tidak mempengaruhi pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rekam Medis dan Pengembangan Mutu RSUD Batang, dr. Feria Kurniawati menjelaskan, sebagai rumah sakit daerah, RSUD Batang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memiliki fungsi sosial.
“Misalnya, ada pasien yang seharusnya hanya dirawat lima hari, tapi karena kondisi tertentu, dia masih harus mendapatkan perawatan lebih lama. Kita tidak bisa langsung memulangkan pasien seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan obat di rumah sakit sangat tinggi, terutama bagi pasien yang menjalani perawatan dalam jangka waktu lama.
Situasi ini kerap menjadi kendala dalam menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran rumah sakit.
“Kami tetap berusaha agar tidak mengurangi kualitas pelayanan obat. Kami menggunakan obat-obatan berkualitas untuk mengcover kebutuhan pasien,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Bupati Batang, Suyono, yang berpesan agar rumah sakit tetap memastikan semua kebutuhan obat pasien terpenuhi.
Selain utang kepada penyedia obat, tantangan lain yang dihadapi RSUD Kalisari Batang adalah penyesuaian biaya klaim BPJS Kesehatan.
Meski BPJS Kesehatan membayar klaim tepat waktu, sistem pembiayaannya kadang tidak sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
“Kami mengajukan klaim dengan jumlah tertentu, tapi ada beberapa yang tertunda. Namun, kami tetap diskusikan dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk diajukan kembali,” ungkap dr. Feria.
Ia menambahkan bahwa kendala ini kerap terjadi pada pasien dengan perawatan panjang.
Misalnya, ada pasien yang biaya perawatannya sudah mencapai Rp150 juta dan masih membutuhkan hemodialisis, tetapi klaim BPJS hanya mencakup perawatan dalam satu episode tertentu.
Pasien ini tidak mungkin dipulangkan karena masih butuh perawatan.
Pihaknya sudah mencoba merujuknya ke rumah sakit di Yogyakarta dan Semarang, tapi belum ada yang bisa menerima.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami sebagai rumah sakit yang mengemban amanat dari Pemda,” jelasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla