METROPEKALONGAN.COM, Batang - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengajak warganya untuk bersama-sama memboikot warung atau restoran yang tidak tertib dalam menerapkan Pajak Bangunan 1 (PB1).
Pajak itu merupakan pajak restoran atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
Hal itu disampaikannya dalam forum konsultasi publik rancangan awal rencana jangka menengah daerah dan musyawarah rencana pembangunan daerah di Aula Kantor Bupati, Selasa 25 Maret 2025.
Baca Juga: Ngabuburit di Alun-Alun Kota Pekalongan, Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Ngabuburit!
"Kepada masyarakat yang mempunyai restoran di Kabupaten Batang, tolong mulai tertib terhadap PB1, pajak restoran. Bapak Ibu juga bantu saya. Kalau ada restoran yang tidak menetapkan PB1, tidak ada pajak restorannya, dan sudah kita minta tidak mau, monggo Ibu ikut bersama-sama, nggak usah jajan di situ!" tegasnya.
Ia pun menekankan bahwa sudah sepatutnya mereka juga berkontribusi melalui pembayaran pajak.
Karena selama ini restoran juga menikmati fasilitas umum yang dibangun dengan uang pajak.
Baca Juga: Meskipun Bebas Pajak, Kendaraan Listrik Wajib Registrasi, Ini Alasan dan Biaya yang harus Dibayar
"Mereka mau bikin usaha di sini di Batang, tapi tidak mau bayar pajak restoran. Padahal restorannya bisa ramai itu karena akses jalannya ke situ bagus, ada penerangan jalannya, di samping-sampingnya tumbuh perumahan, sehingga restorannya bisa ramai karena fasilitas umumnya dibangunkan. Fasilitas khusus dia dibangun, bayar pajak. Nah, ini monggo kita jadikan gerakan bersama," tegasnya.
Ajakan boikot ini tidak hanya ditujukan kepada restoran, tetapi juga hotel-hotel yang tidak taat pajak.
Ia juga mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan kepada pelaku usaha, termasuk pabrik-pabrik industri.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Pemerintah Tawarkan Diskon untuk Ringankan Beban Warga
Selain masalah pajak, Bupati Faiz juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM), daya tahan terhadap kerja, pengentasan kemiskinan, perlindungan lingkungan, dan konektivitas.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada pelaku usaha yang belum tertib membayar pajak.
"Tolong juga diawasi lingkungan sekitarnya, kalau ada yang belum tertib pajak, belum bayar pajak, laporkan kepada kami. Dari gerakan masyarakat dibolehkan bersama, nggak usah jajan di situ," tegasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla